Suararakyat.info.Sukabumi-Bayu Waluya anggota DPRD kota Sukabumi dari partai Hanura harus mengakhiri keanggotaannya di lembaga legislatif itu lebih cepat. Pasalnya, berdasarkan keputusan internal partainya, dia harus merelakan digantikan oleh Muhammad Rido.
Pergantian Antar Waktu (PAW) terlaksana setelah DPRD kota Sukabumi mengelar rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama pada Selasa (22/4/2025).
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan, proses berjalannya PAW di partai Hanura ini berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa adanya konflik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga Rido dapat mengemban amanah dan bekerja secara maksimal untuk masyarakat,” harap ketua DPRD kota Sukabumi.
PAW ini terjadi, menurut Sekretaris DPD Hanura Jawa Barat Cecep Lukmanul Hakim menyampaikan, pergantian ini terjadi merupakan hasil dari evaluasi internal organisasi.
“Sehingga pada akhirnya dirasa perlu adanya pergantian di tingkat keanggotaan DPRD Kota Sukabumi, meskipun Bayu belum lama menjabat, yakni dari bulan Oktober 2024,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa ini murni hasil evaluasi internal yang sesuai dengan AD/ART. Cecep menambahkan Bayu tetap menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kota Sukabumi.
“Bahkan masih akan ikut dalam Musyawarah Cabang Partai Hanura dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Cecep menegaskan bahwa PAW ini adalah bagian dari penyegaran struktur politik partai di tingkat daerah, sekaligus bentuk komitmen Hanura untuk meningkatkan kualitas representasi di parlemen.
Muhammad Rido sendiri menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen mendengarkan aspirasi warga serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan partai dan masyarakat.
“InsyaAllah saya siap mengemban amanah ini dan akan memegang komitmen mendengarkan aspirasi warga,” pungkasnya.
(Prim RK)














