Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Anggota Perguruan Silat Usai Konvoi dan Geber Motor di Jalan Raya

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Surakarta-Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan sembilan anak muda yang tergabung dalam salah satu perguruan silat. Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan dengan menggeber-geber sepeda motor di sepanjang Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, Minggu (20/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Aksi konvoi tersebut menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan maupun warga sekitar. Informasi awal diperoleh melalui Call Center Tim Sparta, yang melaporkan adanya kelompok pesilat yang memenuhi jalanan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SiK mewakili Kapolresta Surakarta.

Kompol Arfian menyampaikan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menyusuri lokasi yang dimaksud. Di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas berhasil menghadang rombongan tersebut dan langsung melakukan pembubaran massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, saat menyisir kawasan Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, tim kembali berhasil mengamankan sembilan orang dari kelompok tersebut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai kegiatan resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalanan kota ,” jelasnya

READ  Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi

“Identitas pelaku 1 orang perempuan inisial RYA (18) warga Solo dan 8 orang laki – laki inisial FAP (18) warga Boyolali, MR (18) warga Karanganyar, RAS (16) warga Karanganyar, BR (18) warga Boyolali, ARD (17) warga Karanganyar, OAK (17) warga Solo, RW (16) warga Karanganyar serta RSP (19) warga Solo ,” paparnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan adalah 4 kain berwarna hijau, 3 atasan baju bela diri, 5 unit sepeda motor dan 7 unit Handphone

“Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Dan saat ini kesembilan anak muda tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” pungkasnya.

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru