Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Belakangan terdengar kasus asusila dilingkungan perguruan tinggi negeri/swasta.Padahal, kampus yang seharus menjadi tempat teraman bagi mahasiswa menimba ilmu/berkontribusi didunia akademis malah menjadi salah satu tempat maraknya aksi kekerasan seksual.Memang kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dilingkungan pendidikan dasar dan menengah pun bisa terjadi.Bahkan berdasarkan data yang akurat terdapat anak-anak sekolah menengah pertama cenderung lebih adanya kekerasan seksual baik dilingkungan internal maupun eksternal.Hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama baik orang tua maupun pemerintah.Mengingat anak-anak mendapat perhatian sedikit waktu dilingkungan sekolah, ini yang harus menjadi perhatian serius semisal menambah jam mata pelajaran agama di tingkat SD/SMP.

Menurut Prof Sumaryoto sebetulnya salah satu unsur yang menjadi penyebabnya adalah karena era digital, maka dengan mudah mengakses berita melalui medsos secara terbuka.Padahal diluar sana/negara asing, kebiasaan masyarakat nya banyak yang bertentangan dengan ajaran agama khususnya ajaran Islam melarang hal seperti itu, terutama pergaulan bebas.

“Ini dugaan saya kuat sekali menjadi penyebab terjadi kekerasan seksual seperti di negara asing dengan mudah terjadi hubungan seks bebas dan kemudian ditinggalkan begitu saja jika terjadi masalah.Yang penting suka sama suka . Hal ini yang sangat memerlukan perhatian yang sangat serius.Terutama ditingkat SD, SMP dan SMA yang lepas dari pantauan berita karena banyak sekali terjadi kekerasan seksual di tingkat SMP/SMA- kekerasan seksual muncul ketika usia menginjak remaja.Anehnya hanya diperguruan tinggi yang mendapat perhatian utama. Hal ini yang menjadi persoalan, kenapa bukan pada tingkat sekolah,” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada SUARARAKYAT.INFO, di Jakarta, Rabu (16/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bahwa siswa SMP yang belum dewasa dari sisi umur tapi dewasa biologisnya , ini yang bahaya sekali makanya di Australia ada larangan penggunaan media bagi anak-anak bahkan dunia barat sudah dilakukan sedangkan di Indonesia sangat ketinggalan.

READ  Prabowo: Boleh Berbeda dan Bersaing, Tapi Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga

“Anak-anak menggunakan HP disekolah diawasi secara ketat tapi diluar sekolah bebas menggunakan bahkan orang tua merasa bangga jika anaknya pintar bermedsos, padahal fungsi kontrol yang baik adalah oleh orang tua di rumah.Lalu kalau bicara yang salah , adalah semua pihak mulai dari orang tua, sekolah dan pemerintah,” imbuhnya.

Faktor Agama tambah Prof Sumaryoto, adalah instrument dalam pembinaan akhlak anak. Namun kadar pendidikan agama di sekolah umum/negeri sangat kurang. Hal tersebut berbeda dengan sekolah madrasah/pesantren lebih banyak jam belajar mata pelajaran agama. Hal itu pun belum tentu berhasil karena anak-anak SDI/MTs diluar sekolah dalam hal penggunaan media sosial sulit diawasi sehingga terdapat celah-celah kesempatan yang dimanfaatkan oleh mereka. Jadi kalau bentengnya dari rumah kurang, maka akan leaps kontrol dari orang tua.

“Jadi menurut pengamatan saya pemerintah yang paling bertanggung jawab dalam rangka menciptakan/menyusun kurikulum up-todate/mengakomodasikan pelajaran agama disekolah lalu kerja sama dengan orang tua melalui komite sekolah,”urainya.

Dikatakan Prof Sumaryoto kewajiban utama mendidik anak adalah dirumah bahkan pendidikan akhlak dari rumah bukan dari sekolah, sekolah hanya memberikan pendidikan akademik kalau non akademik dari rumah. Namun faktanya pendidikan agama di sekolah masih kurang yaitu hanya dua jam pelajaran.

“Kalau di perguruan tinggi ada satgas PPKS tapi ini juga terpulang personal. Kalau peristiwa diluar kampus sulit untuk dimonitor karena sudah warga negara biasa, tanggung jawab individu dan kewenangan oleh pihak kepolisian untuk di proses,”tandasnya.

 

(s handoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Bentuk Solidaritas Ketua, Anggota & PUK SP RTMM SPSI PT Diamond Cold Storage–Sukanda Djaya Menguat di May Day 2026, Dihadiri Presiden Prabowo Subianto
Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:52 WIB

Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:50 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:10 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:52 WIB

Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50 WIB

Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru