Suararakyat Info Jakarta, 11 April 2025 – Sejumlah aktivis lintas organisasi dari Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP), dan Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menahan pimpinan DPD RI terkait dugaan penambahan masa reses ilegal yang merugikan keuangan negara.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa keputusan pimpinan DPD RI untuk menambah masa reses dari empat menjadi lima kali dalam periode Oktober-Desember 2024 bertentangan dengan UU MD3. Ia menekankan bahwa penambahan ini mengakibatkan pembengkakan anggaran negara yang signifikan. Dengan jumlah anggota DPD RI sebanyak 152 orang dan estimasi biaya reses per anggota sebesar Rp 350 juta, total anggaran yang terdampak sangat besar. Priyoski secara khusus menuding Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, sebagai inisiator penambahan masa reses ilegal ini.
“Penambahan masa reses ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan perundang-undangan dan mengarah pada praktik korupsi,” tegas Priyoski. Ia menambahkan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga KPK melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pimpinan DPD RI yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Priyoski, seorang aktivis yang akrab disapa Jojo, mengungkapkan kekecewaan atas lambannya respons KPK terhadap kasus ini. Ia menekankan bahwa semua warga negara harus sama di mata hukum dan menuntut ditegakkannya keadilan.
Aksi demonstrasi tersebut diwarnai dengan aksi teatrikal, termasuk pembakaran poster pimpinan DPD RI yang diduga terlibat. Para aktivis menegaskan komitmen mereka untuk terus berjuang hingga tuntutan mereka dipenuhi, mengutip semboyan “Fiat Justitia Ruat Caelum” (Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit akan runtuh).
Lambang Indra Setiawan, S.H














