Arogansi Kasat Lantas Polres Buru Halangi Tugas Jurnalis Saat PSU di TPS 02 Debowae. Ada Apakah?? 

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Buru-Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Buru, AKP Aswan Prayoga, S.Tr.K., S.I.K., saat pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Sabtu (5/4/2025). perwira polisi tersebut diduga menghalangi tugas sejumlah jurnalis yang hendak meliput proses demokrasi tersebut.

Sejumlah wartawan yang datang dari Namlea dan Ambon mengaku kecewa dengan perlakuan AKP Aswan yang dinilai sangat arogan, sombong, dan tidak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Jurnalis bahkan diperlakukan seperti preman yang layak dicurigai, padahal mereka hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami hanya ingin meliput dari luar area TPS, tepatnya di jalan depan balai desa. Tapi sikap Kasat Lantas justru menciptakan kesan seolah-olah ada hal yang dirahasiakan dari publik,” ujar salah satu wartawan yang merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan para jurnalis, AKP Aswan melarang mereka masuk ke area dekat TPS dengan alasan tidak membawa KTP. Dengan nada tinggi dan sikap yang dianggap intimidatif, ia memerintahkan para jurnalis menunjukkan identitas, meski mereka telah memperlihatkan ID Pers resmi.

“Mana KTP! Kalau tidak ada KTP, dilarang masuk! Ini perintah atasan,” bentaknya di pos pengamanan arah Pasar Debowae, sambil melotot dan berdiri menghadang.

Yang membuat para jurnalis semakin heran, adalah perbedaan sikap petugas di pos lainnya. Di titik pengamanan berbeda, para anggota polisi lainnya bersikap jauh lebih santun dan menghormati tugas wartawan. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas secara wajar, wartawan diperkenankan untuk meliput dari luar area PSU.

READ  Ini Tanggapan Athia Seorang Wartawan Senior Terkait Misteri Penindakan 80 Rakit PETI di Kuansing: Fakta atau Rekayasa?

“Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh Kasat Lantas. Petugas di pos lain justru ramah, mempersilakan kami setelah verifikasi ID Pers. Tapi di pos Debowae, kami dipaksa tunjukkan KTP dan tetap dilarang masuk walaupun berada di jalan umum,” keluh wartawan lainnya.

Tindakan AKP Aswan Prayoga ini dinilai bertentangan dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas telah mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menghalangi tugas-tugas wartawan di lapangan. Kapolri bahkan telah berkali-kali menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kerja sama dengan insan pers demi menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Merasa dirugikan secara profesional, para wartawan yang tergabung dalam beberapa media berencana melaporkan tindakan Kasat Lantas tersebut ke Mabes Polri melalui Dewan Pers di Jakarta. Laporan juga akan ditembuskan ke Kapolda Maluku di Ambon dan Kapolres  Buru di Namlea.

Mereka berharap, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami datang untuk menjalankan tugas, bukan untuk mengganggu jalannya PSU. Tapi justru diperlakukan seperti orang yang mencurigakan. Ini mencoreng semangat keterbukaan yang selama ini didengungkan Polri,” tegas salah seorang jurnalis senior.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Buru terkait insiden ini.

 

(Tim)

Satu tanggapan untuk “Arogansi Kasat Lantas Polres Buru Halangi Tugas Jurnalis Saat PSU di TPS 02 Debowae. Ada Apakah?? ”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:20 WIB

Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:52 WIB

Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:50 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:10 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Berita Terbaru