Suararakyat.info.Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Tanah Air. Langkah ini dilakukan guna melindungi dunia usaha dari berbagai bentuk pemerasan dan pungutan liar yang mengatasnamakan ormas.
Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan iklim investasi dan keamanan masyarakat. Namun, sebelum melakukan penindakan hukum, Polri akan lebih dulu mengedepankan langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terlibat dalam tindakan ilegal.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada ormas agar mereka memahami batasan hukum dan tidak terjerumus dalam aksi premanisme. Namun, jika ada yang tetap melakukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Polri.(15/3/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap praktik pemerasan dan pungutan liar. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aksi premanisme atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan keberlangsungan investasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
(*)














