Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita Disunat, Ini Hasilnya 

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kudus-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah melakukan pengecekan ke salah satu koperasi UMKM produsen minyak goreng di Mejobo, Kudus, terkait dugaan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan ukuran pada label. Hasilnya, produk Minyakita yang disunat diduga bukan produksi koperasi UMKM di Kudus tersebut.

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan di tempat produksi Minyakita Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, di Desa Golentapus, Kudus. Pengecekan dilakukan menindaklanjuti temuan Minyakita yang disunat di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Selain melakukan pengecekan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya Ketua Koperasi, Karyawan Koperasi dan warga sekitar,” ujar Arif dihubungi detikJateng, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif menerangkan, dari hasil pemeriksaan, koperasi tersebut mengantongi dokumen dan perizinan yang sesuai. Koperasi tersebut merupakan rekanan dari produsen Minyakita di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jadi koperasi di Kudus itu ditunjuk menjadi Distributor 1 (D1) serta hanya melakukan pengemasan/repacking Minyakita kiriman dari produsen tersebut,” terang Arif.

Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan saksi-saksi, diketahui koperasi tersebut pernah melakukan produksi Minyakita sebanyak 800 karton pada tahun 2023. Namun hasilnya hanya dijual kepada internal anggota koperasi dan setelah itu tidak pernah melakukan produksi kembali.

“Jadi sejak 2023 tidak pernah melakukan produksi (Minyakita) kembali sejak didatangi dan diberikan peringatan oleh Kemendag karena izin belum lengkap,” terangnya.

READ  Hari Ke-2 Operasi Ketupat Candi 2025, Arus Mudik di Jawa Tengah Terpantau Masih Lancar

Selain itu, lanjut Arif, ada perbedaan antara kemasan Minyakita disunat yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung Jaksel, dengan produksi koperasi UMKM di Kudus tersebut. Pihak koperasi menyebut Minyakita yang disunat itu bukan produksi koperasinya.

“Ketua koperasi menyatakan bahwa Minyakita tersebut bukan produksi dari koperasinya. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan label yang digunakan berbeda dengan label miliknya,” kata Arif.

Sebagai tindak lanjut, Dirkrimsus Polda Jateng juga sudah melakukan pengecekan serupa di pasar-pasar kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Minyakita yang disunat di wilayah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dilansir CNN Indonesia, polisi menyita Minyakita buatan tiga produsen yang jumlah volumenya tak sesuai label. Berdasarkan pengukuran, volume minyak hanya berisikan 700-900 mililiter, padahal pada label tertera 1 liter.

“Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam keterangannya, Minggu (9/3).

Helfi pun mengungkap produsen tiga merek Minyakita tersebut. Pertama, Minyakita produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Kedua, Minyakita produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah. Ketiga, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Polisi, Tokoh Perempuan Inhil Hj. Darnawati Desak Pendampingan Maksimal bagi Korban Dugaan Pencabulan Anak di Kuala Enok
Paijo Parikesit Desak KPK Periksa dan Tangkap Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing
META Menghadap Komdigi, Sepakat Bentuk Tim Berantas Spam Judi Online
Ratusan Jurnalis Soroti Pembatasan Liputan di Kejari Kabupaten Sukabumi, Transparansi Pemusnahan Barang Bukti Dipertanyakan
Hari Kelautan Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Komitmen Menjaga Laut untuk Mewujudkan Desa Pesisir yang Maju dan Sejahtera
Perkuat Logistik dan Ketahanan Pangan Desa, Pemerintah Salurkan Pickup Mahindra untuk Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Papua Barat Daya Sambut Kontingen Pesparawi, Apresiasi Raihan Juara II Nasional
Ekspresi Seni Budaya 2026, Seniman Dorong Sorong City Jadi Taman Budaya Papua Barat Daya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:49 WIB

Apresiasi Kinerja Polisi, Tokoh Perempuan Inhil Hj. Darnawati Desak Pendampingan Maksimal bagi Korban Dugaan Pencabulan Anak di Kuala Enok

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:54 WIB

Paijo Parikesit Desak KPK Periksa dan Tangkap Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:18 WIB

META Menghadap Komdigi, Sepakat Bentuk Tim Berantas Spam Judi Online

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:13 WIB

Ratusan Jurnalis Soroti Pembatasan Liputan di Kejari Kabupaten Sukabumi, Transparansi Pemusnahan Barang Bukti Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:14 WIB

Hari Kelautan Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Komitmen Menjaga Laut untuk Mewujudkan Desa Pesisir yang Maju dan Sejahtera

Berita Terbaru