PT Merauke Diduga Serobot Ribuan Hektare Hutan Produksi Terbatas di Kuansing, Masyarakat Geram

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing–masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, semakin geram terhadap aktivitas ilegal PT Merauke, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga terus melakukan ekspansi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Meski sudah sering menjadi sorotan, perusahaan ini terkesan kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan.

Salah satu modus yang digunakan adalah melalui Koperasi Guna Karya Sejahtera (KGKS), yang kini telah menguasai ribuan hektare kawasan HPT di beberapa wilayah di Kecamatan Hulu Kuantan. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, kebun sawit yang dikelola PT Merauke ini sebagian besar masuk dalam kawasan HPT, sementara sebagian lainnya berada dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL).(06/03/2025)

Kebun Ilegal dengan Pola Koperasi, Siapa Pemiliknya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kebun tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha asal Sumatra Utara bernama Alianto Wijaya, yang juga dikenal sebagai pemilik tunggal lahan perkebunan ini. Manajemen kebun dikepalai oleh Indra Utama Nasution, dengan Dany sebagai Kepala Tata Usaha (KTU). Saat ini, PT Merauke mempekerjakan sekitar 200 orang karyawan atau pekerja untuk mengelola perkebunan tersebut.

Beberapa lokasi yang telah dikuasai oleh PT Merauke meliputi:

Desa Sumpu, Desa Inuman, dan Tanjung Medang dengan luas lebih kurang 1.500 hektare.sekitar kantor koperasi dengan luas lebih kurang 320 hektare.dekat Pulau Padang, Desa Serosah dengan luas sekitar 180 hektare.

READ  Zita Anjani Dengarkan Langsung Suara Anak Papua di Sekolah Sorong

Selain itu, puluhan alat berat telah dikerahkan untuk melakukan land clearing dan steking guna memperluas area perkebunan. Aktivitas ini terlihat mulai dari kawasan HPT Sumpu hingga Hutan di Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.

Modus Koperasi untuk Merambah Hutan

PT Merauke diduga menggunakan modus koperasi untuk mengelabui aturan. Praktik ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Kuansing. Dengan dalih koperasi, mereka menguasai ribuan hektare lahan secara ilegal dan terus melakukan ekspansi tanpa izin yang sah.

“Kami sudah lama mengetahui modus ini. Mereka memakai nama koperasi, tapi sebenarnya pemiliknya tetap satu orang, yaitu Alianto Wijaya,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat semakin resah karena aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merampas hak masyarakat adat yang seharusnya mendapatkan akses atas lahan tersebut.

Tantangan Penegakan Hukum, PT Merauke Kebal?

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap aktivitas PT Merauke. Meski sudah banyak laporan yang diajukan, perusahaan ini seolah kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum dampaknya semakin luas. Jika dibiarkan, keberlanjutan hutan di Kuansing terancam dan masyarakat lokal akan semakin dirugikan.

 

Reporter: Athia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru