Kendalikan Harga Jelang Ramadan, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Sejumlah Komoditas

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai sejumlah komoditas menjelang Ramadan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat beberapa komoditas di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan pada minggu kedua Februari 2025.

Mendagri menyebutkan, komoditas tersebut di antaranya cabai merah yang naik di 196 kabupaten/kota. Kemudian ada pula minyak goreng yang mengalami kenaikan di 166 kabupaten/kota. Selain itu, gula pasir yang mengalami kenaikan harga di 148 kabupaten/kota.

“Komoditas yang perlu kita waspadai adalah cabai merah, minyak goreng, gula pasir, cabai rawit, dan bawang putih,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk cabai rawit, Mendagri berharap, masyarakat dapat melakukan gerakan menanam di halaman rumah masing-masing. Pasalnya, cabai adalah satu jenis komoditas pangan yang mudah ditanam. Hanya saja, sampai saat ini masih banyak daerah yang menggantungkan kebutuhannya pada daerah yang hasil panennya berlebih.

READ  Visa Furoda Ditutup Global, Ribuan Jamaah Haji Nonkuota Gigit Jari

“Karena tanaman yang mudah ditanam mudah juga dipanen, cepat panen, cuma [tidak sedikit daerah yang] ketergantungannya sangat tinggi kepada daerah-daerah yang surplus [hasil panennya],” ujarnya.

Terkait bawang putih, Mendagri mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan menjelang Ramadan.

Pada forum tersebut, Mendagri menekankan dirinya bakal melaporkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah kepada Presiden Prabowo Subianto. Dirinya juga sekaligus meminta arahan lebih lanjut agar harga komoditas tetap stabil menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. “Saya laporkan hasil Rakor Inflasi ini kepada Pak Presiden untuk menerima arahan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Puspen Kemendagri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur
Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari
Dugaan Modus Travel Bodong Berkedok Ibadah Haji–Umroh Terbongkar, Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara
Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat
Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:45 WIB

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya

Jumat, 24 April 2026 - 07:39 WIB

Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur

Jumat, 24 April 2026 - 04:19 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 24 April 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Modus Travel Bodong Berkedok Ibadah Haji–Umroh Terbongkar, Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara

Rabu, 22 April 2026 - 12:52 WIB

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru