Kades Bojong Diduga Berikan Keterangan Bohong Terkait Anggaran Dana Desa 2024, Perubahan APBDes Tanpa Musyawarah Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc photo: Kantor Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi

Suararakyat.info.Garut-Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan setelah dugaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa melalui mekanisme musyawarah desa mencuat di Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahannya. Sabtu, 25-01-2025

Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. Dalam pengelolaannya, undang-undang menekankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai prinsip dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh tim Bidik Hukum, perubahan kegiatan dalam APBDes Desa Bojong Tahun Anggaran 2024 diduga dilakukan tanpa musyawarah desa. Beberapa anggaran kegiatan yang belum terealisasi, antara lain:

 

1. Pembangunan PAUD di Kampung Sawah Pojok RT 03 RW 02 Dusun 1 senilai Rp 40 juta.

2. Pembangunan SPAL di Kampung Sawah Pojok RT 03 RW 02 Dusun 1 senilai Rp 70 juta.

3. Pembangunan RUTILAHU di kampung Ciputat RT 04 RW 02 Dusun 1 senilai Rp 20 juta.

4. Insentif RT dan RW yang belum dibayarkan.

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Desa Bojong, Jalaluddin, S.H.I., menyatakan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas. “Pembangunan PAUD di Kampung Sawah Pojok RT 03 RW 02 Dusun 1 dialihkan untuk rehabilitasi Madrasah Nurul Ikhsan di Ciputat RT 04 RW 02 Dusun 1 dengan anggaran Rp 40 juta. Sementara, pembangunan SPAL di Kampung Sawah Pojok RT 03 RW 02 Dusun 1 dialihkan ke Kampung Ciputat RT 04 RW 02 Dusun 1 sepanjang 120 meter dengan anggaran Rp 70 juta. Pembangunan RUTILAHU di Ciputat RT 04 RW 02 Dusun 1 tertunda karena kendala cuaca dan ketidakhadiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kini berada di Jakarta,” ujarnya.

Terkait insentif RT dan RW yang belum dibayarkan, Jalaluddin mengakui keterlambatan tersebut dan berjanji akan menyelesaikannya. “Insentif akan dibayarkan minggu ini,” tuturnya dengan nada santai.

READ  Pembinaan Kampung KB Digelar, Sejumlah Desa di Kecamatan Bantan Ikuti Kegiatan Peningkatan Keluarga Berkualitas

Namun, pernyataan Kepala Desa mendapat respons berbeda dari berbagai pihak. Ketua BPD Desa Bojong, Muhiban, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi. Sementara itu, salah satu anggota BPD, Ali, mengaku mengetahui adanya pembangunan SPAL di Ciputat RT 04 RW 02 Dusun 1 sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp 70 juta, untuk pembangunan madrasah baru rencana karena belum ada. Dan pembangunan RUTILAHU belum direalisasikan. Selanjutnya untuk insentif RT RW belum dibayarkan. Akan tetapi tidak mengetahui musyawarah terkait perubahan kegiatan tersebut.

Pendamping Desa, Encep, juga memberikan catatan berbeda. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan SPAL di Ciputat hanya sepanjang 30 meter, bukan 70 meter, dan hingga kini belum ada rehabilitasi madrasah di lokasi tersebut. “Informasi dari warga menyebutkan pembangunan madrasah malah dialihkan menjadi pembelian rumah,” katanya

Beberapa RT yang enggan disebutkan identitasnya mengaku belum menerima insentif selama 4-5 bulan terakhir. Mereka menyayangkan kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa. Sesuai Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat berhak meminta informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penggunaan anggaran. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai peraturan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah tegas guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. Penegakan aturan yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menjamin pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai regulasi.

Langkah konkret seperti peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antarinstansi harus segera dilakukan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah tetap terjaga, sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Sumber: Tim Investigasi Gawaris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama
Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit
Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian
Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua
Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang
Mafia LPG 3 Kg Dibongkar! LSM Somasi Laporkan 150 Pangkalan Bodong ke Polda Kalbar
Diduga Kuasai Ratusan Rakit PETI, Inisial Davi Disebut Berperan dalam Distribusi Emas ke Pekanbaru
Dugaan Jaringan PETI Terorganisir di Indragiri Hulu: Skala Besar, Terstruktur, dan Diduga Libatkan Banyak Pihak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:44 WIB

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30 WIB

Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:18 WIB

Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:57 WIB

Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang

Berita Terbaru