Suararakyat.Info.Buru-Desa Debowae dijadikan sarang perkumpulan mafia tambang gunung botak (GB). Kehadiran mereka tentu membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat petani persawahan di desa setempat.
Beberapa tahun terakhir ini, sejak keberadaan mereka di tambang GB, Kecamatan Wailata terus mengalami bencana alam seperti kebanjiran.
Lingkungan setempat dianggap rawan bagi masyarakat petani persawahan desa Debowae, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, diakibatkan para mafia ini terus menggurita melakukan aktivitas penghancuran gunung.”kata Sumber kepada media ini yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (29/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan sumber, sementara di area pertambangan gunung botak lokasi tanah merah dan kapuran terjadi aktivitas dompeng yang luar biasa adapun masyarakat yang menambang secara manual diaera tersebut juga sering tertimbun tanah akibat longsor situasi ini sudah tentunya menjadi perhatian pihak keamanan bahkan pemerintah daerah Kabupaten setempat.
Olehnya itu, perlu adanya perhatian khusus dari aparat kepolisian dalam hal ini Polres Buru dan Polda Maluku untuk bergerak cepat demi keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat untuk menangkap dan diproses hukum para mafia pelaku pengrusakan lingkungan di tambang gunung botak,”ujar sumber.
Mereka yang harus ditangkap yakni, Coken, Mas Wawa (jalur ponton 18),Takim (Mako) ,Likun (18), Mariono (17), Hj.Budi (18), Iqbal Bugis (jalur D), Hj. Kembar (jalur B),Hj Laco Bugis (jalur B) dan Sani Pagor Manado (jalur A),”tutur Sumber.
Lokasi yang menjadi pintu masuk wilayah pertambangan tanpa izin (Peti) ini sudah diperkirakan akan menjadi mortir waktu untuk warga sekitar, karna mereka sudah taruma paska gagal panen akibat banjir yang melanda kecamatan wailata dan sekitarnya,”tutup sumber
(TIM)














