Pengusaha Buku di Sukabumi Gugat Akun TikTok dan Oknum Wartawan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemufakatan Jahat

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi– Seorang pengusaha buku asal Sukabumi dengan inisial US mengadukan akun TikTok Nandar_Bb.cnews dan unggahan status WhatsApp milik oknum wartawan dari salah satu media online lokal ke Polres Sukabumi Kota. Aduan ini dilayangkan atas dugaan pemufakatan jahat dan pencemaran nama baik yang merugikan US, baik secara materiil maupun immateriil.

Kuasa hukum US menjelaskan bahwa status WhatsApp yang diunggah oleh oknum wartawan tersebut memuat pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merusak reputasi kliennya. Konten di akun TikTok Nandar_Bb.cnews yang menyebarkan informasi serupa juga menjadi bagian dari aduan ini. “Kami telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar dari status WhatsApp dan konten TikTok kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap kuasa hukum US.

US menegaskan bahwa dugaan adanya pemufakatan jahat untuk menjatuhkan reputasinya semakin kuat, terutama setelah munculnya ajakan aksi demo damai kepada masyarakat umum yang dilakukan oleh Pemred dari media tersebut, yang juga merangkap sebagai Sekjen LSM. “Kami mencatat bahwa tindakan ini melanggar kode etik jurnalistik yang seharusnya dipegang oleh oknum wartawan dan media tersebut. Dengan kepemimpinan yang tumpang tindih ini, jelas terlihat adanya konflik kepentingan,” tegas US.25/01/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah lanjutan, pihak US juga telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh media tersebut dan Pemred yang merangkap sebagai Sekjen LSM kepada Dewan Pers. Dalam surat himbauan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023, Dewan Pers menegaskan pentingnya mematuhi kode etik jurnalistik yang mencakup kebenaran, keadilan, dan independensi dalam pemberitaan. Dewan Pers juga mengingatkan agar semua media menjaga integritas dan tidak terjebak dalam sensationalisme atau penyebaran informasi yang dapat menyesatkan masyarakat. “Kami berharap Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang sesuai terhadap pelanggaran kode etik yang telah dilakukan,” ujar kuasa hukum US.

READ  Meranti Jadi Fokus Eksplorasi WK Malacca Strait, Produksi Ditargetkan 5.800 Barel Per Hari

Selain itu, US menyatakan rencananya untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan perdata terhadap akun TikTok Nandar_Bb.cnews dan oknum wartawan yang terlibat di Pengadilan Negeri Sukabumi. “Kami ingin menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah saya alami akibat tindakan pencemaran nama baik ini,” tambah US. Kuasa hukum US menyatakan bahwa gugatan ini akan mencakup tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil, serta meminta pengadilan untuk memerintahkan penghapusan konten yang dianggap merugikan tersebut.

Pihak Polres Sukabumi Kota telah menerima pengaduan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum. “Kami akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini untuk dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan bukti yang ada,” ujar perwakilan Polres Sukabumi Kota.

Hingga berita ini diterbitkan, akun TikTok Nandar_Bb.cnews dan oknum wartawan yang diadukan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui platform digital, termasuk status WhatsApp dan TikTok, serta pelanggaran kode etik jurnalistik, yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Bangkitkan Jiwa Kebersamaan Anak-Anak Ikut Gotong-royong Bangun Kampung
Semangat Gotong Royong Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Kebut Pembangunan Cor Jalan Warga Kampung Tanah Rubuh
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Penampungan Bak Air Bersih Capai Tahap Pengecoran Beton, Progres Signifikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21 WIB

Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:55 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Bangkitkan Jiwa Kebersamaan Anak-Anak Ikut Gotong-royong Bangun Kampung

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:53 WIB

Semangat Gotong Royong Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Kebut Pembangunan Cor Jalan Warga Kampung Tanah Rubuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:51 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam kegiatan kuliah pakar yang diselenggarakan Universitas Pertahanan (Unhan) secara daring pada Jumat (8/5) dengan tema Penguatan Ketahanan Pangan Nasional melalui Inovasi Teknologi, Kebijakan Gizi dan Keamanan Pangan dalam Mendukung Keamanan Nasional.

Badan Gizi Nasional

BGN Tekankan Peran Komunikasi Publik Dalam Keberhasilan Program MBG

Senin, 11 Mei 2026 - 12:39 WIB