Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK Jabar 2025-2030.Ini Pemaparanya

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat masa bakti Tahun 2025-2030 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

Pada kesempatan itu, Bey mendorong BPSK semakin sinergis dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, bersama perangkat kerja terkait dalam menghadapi berbagai fenomena kasus sengketa konsumen yang kian hari kian berkembang dan semakin kompleks.

“Perlindungan konsumen memerlukan dukungan dari berbagai stakeholders terkait, khususnya dalam hal peningkatan kepedulian pelaku usaha, kemandirian konsumen, peran aktif pemerintah pusat maupun daerah, serta optimalisasi terhadap lembaga-lembaga penyelenggara perlindungan konsumen,” ucap Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK seyogianya hadir di tengah masyarakat guna menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha di luar pengadilan.

Anggota BPSK sebanyak 55 orang yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, konsumen hingga pelaku usaha.

Lebih lanjut, Bey mendorong anggota BPSK yang baru dapat menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan ataupun mencarikan solusi, serta melindungi seluruh konsumen di wilayah Jabar.

READ  Hujan Deras Rusak Satu Rumah di Desa Girijaya, Sukabumi

“Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan BPSK sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan perlindungan konsumen di Jawa Barat,” ujar Bey.

“Kami berharap agar seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan, khususnya dalam melindungi konsumen dari permasalahan sengketa dengan pelaku usaha,” tuturnya.

Gencar mengedukasi

Bey mendorong pula BPSK agar gencar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen.

Ia juga menganjurkan pelaku usaha untuk memberikan promosi yang wajar kepada calon konsumen sehingga tidak mengecoh konsumen kepada kondisi tertentu dalam memilih barang/jasa yang ditawarkan.

Kepada konsumen, Bey mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih barang/jasa yang dibutuhkan.

Menurutnya, penting bagi BPSK mengedukasi masyarakat agar mengetahui hak-hak konsumen sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

Ini dimaksudkan agar dapat menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum serta kesetaraan peran antara pelaku usaha dengan konsumen.

(Humas Jabar/Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar Alastlogo: PC PMII Pasuruan Sayangkan Sikap Polresta yang Menunggu Laporan Korban
BEM Nusantara Sukabumi Raya Soroti Tata Kelola RSUD Palabuhanratu: Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan, Pelayanan dan Fasilitas Dinilai Belum Sejalan
Diduga Teror Peluru Nyasar di Alastlogo Belum Terpecahkan, BEMPTNU Tapal Kuda Desak Polres Pasuruan Kota Buka Hasil Penyelidikan Secara Transparan
Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. Apresiasi P3 A Dab GP3A Mitra Cai Berperan Vital Dalam Meningkatan Produksi Hasil Pertanian 
Anak Bangsa Belajar di Bangunan Rapuh, MI Tanjungsari Menanti Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah
DPU Sukabumi Perkuat Kapasitas P3A dan GP3A, Dorong Pengelolaan Irigasi Demi Ketahanan Pangan
Malahayati Konsultan Edukasi Warga Cijalingan Waspadai Pinjol, Judol, dan Investasi Ilegal
Tragedi Maut di Tengah Maraknya PETI Kuantan Singingi, Seorang Penambang Tewas Tenggelam, Pengawasan Aparat Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kasus Peluru Nyasar Alastlogo: PC PMII Pasuruan Sayangkan Sikap Polresta yang Menunggu Laporan Korban

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:53 WIB

BEM Nusantara Sukabumi Raya Soroti Tata Kelola RSUD Palabuhanratu: Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan, Pelayanan dan Fasilitas Dinilai Belum Sejalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:03 WIB

Diduga Teror Peluru Nyasar di Alastlogo Belum Terpecahkan, BEMPTNU Tapal Kuda Desak Polres Pasuruan Kota Buka Hasil Penyelidikan Secara Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:20 WIB

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. Apresiasi P3 A Dab GP3A Mitra Cai Berperan Vital Dalam Meningkatan Produksi Hasil Pertanian 

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:13 WIB

Anak Bangsa Belajar di Bangunan Rapuh, MI Tanjungsari Menanti Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah

Berita Terbaru