Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK Jabar 2025-2030.Ini Pemaparanya

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat masa bakti Tahun 2025-2030 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

Pada kesempatan itu, Bey mendorong BPSK semakin sinergis dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, bersama perangkat kerja terkait dalam menghadapi berbagai fenomena kasus sengketa konsumen yang kian hari kian berkembang dan semakin kompleks.

“Perlindungan konsumen memerlukan dukungan dari berbagai stakeholders terkait, khususnya dalam hal peningkatan kepedulian pelaku usaha, kemandirian konsumen, peran aktif pemerintah pusat maupun daerah, serta optimalisasi terhadap lembaga-lembaga penyelenggara perlindungan konsumen,” ucap Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK seyogianya hadir di tengah masyarakat guna menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha di luar pengadilan.

Anggota BPSK sebanyak 55 orang yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, konsumen hingga pelaku usaha.

Lebih lanjut, Bey mendorong anggota BPSK yang baru dapat menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan ataupun mencarikan solusi, serta melindungi seluruh konsumen di wilayah Jabar.

READ  Berjalan Sejak 24 November, Pembangunan Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Disambut Meriah, Jawab Kekhawatiran Musim Penghujan

“Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan BPSK sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan perlindungan konsumen di Jawa Barat,” ujar Bey.

“Kami berharap agar seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan, khususnya dalam melindungi konsumen dari permasalahan sengketa dengan pelaku usaha,” tuturnya.

Gencar mengedukasi

Bey mendorong pula BPSK agar gencar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen.

Ia juga menganjurkan pelaku usaha untuk memberikan promosi yang wajar kepada calon konsumen sehingga tidak mengecoh konsumen kepada kondisi tertentu dalam memilih barang/jasa yang ditawarkan.

Kepada konsumen, Bey mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih barang/jasa yang dibutuhkan.

Menurutnya, penting bagi BPSK mengedukasi masyarakat agar mengetahui hak-hak konsumen sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

Ini dimaksudkan agar dapat menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum serta kesetaraan peran antara pelaku usaha dengan konsumen.

(Humas Jabar/Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Maut di Tengah Maraknya PETI Kuantan Singingi, Seorang Penambang Tewas Tenggelam, Pengawasan Aparat Kembali Jadi Sorotan
Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:29 WIB

Tragedi Maut di Tengah Maraknya PETI Kuantan Singingi, Seorang Penambang Tewas Tenggelam, Pengawasan Aparat Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Berita Terbaru