Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK Jabar 2025-2030.Ini Pemaparanya

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat masa bakti Tahun 2025-2030 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

Pada kesempatan itu, Bey mendorong BPSK semakin sinergis dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, bersama perangkat kerja terkait dalam menghadapi berbagai fenomena kasus sengketa konsumen yang kian hari kian berkembang dan semakin kompleks.

“Perlindungan konsumen memerlukan dukungan dari berbagai stakeholders terkait, khususnya dalam hal peningkatan kepedulian pelaku usaha, kemandirian konsumen, peran aktif pemerintah pusat maupun daerah, serta optimalisasi terhadap lembaga-lembaga penyelenggara perlindungan konsumen,” ucap Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK seyogianya hadir di tengah masyarakat guna menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha di luar pengadilan.

Anggota BPSK sebanyak 55 orang yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, konsumen hingga pelaku usaha.

Lebih lanjut, Bey mendorong anggota BPSK yang baru dapat menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan ataupun mencarikan solusi, serta melindungi seluruh konsumen di wilayah Jabar.

READ  Diduga Intervensi Pelapor, Jaksa Tipidum Dituding Hambat Proses Perdamaian di Kasus Fery

“Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan BPSK sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan perlindungan konsumen di Jawa Barat,” ujar Bey.

“Kami berharap agar seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan, khususnya dalam melindungi konsumen dari permasalahan sengketa dengan pelaku usaha,” tuturnya.

Gencar mengedukasi

Bey mendorong pula BPSK agar gencar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen.

Ia juga menganjurkan pelaku usaha untuk memberikan promosi yang wajar kepada calon konsumen sehingga tidak mengecoh konsumen kepada kondisi tertentu dalam memilih barang/jasa yang ditawarkan.

Kepada konsumen, Bey mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih barang/jasa yang dibutuhkan.

Menurutnya, penting bagi BPSK mengedukasi masyarakat agar mengetahui hak-hak konsumen sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

Ini dimaksudkan agar dapat menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum serta kesetaraan peran antara pelaku usaha dengan konsumen.

(Humas Jabar/Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rudi Heryanto: Bupati Sukabumi Bukan Tak Tanggap, Tapi Terjebak Efisiensi Anggaran Rp 726 Miliar
Proyek Air Minum DAK Rp1,4 Miliar di Cibeureum Disorot: Diduga Molor, Mutu Dipertanyakan, Warga Tak Nikmati Manfaat
BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Puncak Musim Hujan hingga Januari
Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius
Jalan Nasional Cibadak–Pelabuhan Ratu Rusak Parah, Pengguna Jalan Keluhkan Ancaman Keselamatan
Korlantas Polri Bersama Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Japek II Selatan Jelang Lebaran 2026
Guyub Rukun dalam Ronda Malam, Warga RT 023 Kedungwaringin Jaga Keamanan dan Kebersamaan Lingkungan
Ketua NGO KBB: Bupati Bogor Tak Seharusnya Rangkap Jabatan Salah Satu Ormas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:02 WIB

Rudi Heryanto: Bupati Sukabumi Bukan Tak Tanggap, Tapi Terjebak Efisiensi Anggaran Rp 726 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 - 21:33 WIB

Proyek Air Minum DAK Rp1,4 Miliar di Cibeureum Disorot: Diduga Molor, Mutu Dipertanyakan, Warga Tak Nikmati Manfaat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:42 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Puncak Musim Hujan hingga Januari

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45 WIB

Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:01 WIB

Jalan Nasional Cibadak–Pelabuhan Ratu Rusak Parah, Pengguna Jalan Keluhkan Ancaman Keselamatan

Berita Terbaru