Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- Sukses laksanakan rehabilitasi terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan pecandu, pengguna, dan penyalahguna narkotika tahun 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali membuka Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, diwakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, yang terhubung secara virtual dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Gun Gun mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Dirjenpas terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan yang di dalamnya adalah rehabilitasi,” tutur Gun Gun.

Sesditjenpas melanjutkan, rehabilitasi dilaksanakan agar Tahanan dan Warga Binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental sehingga siap untuk menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Ini salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan. Kondisi ini juga menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” imbuh Gun Gun.

Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, memaparkan bahwa sepanjang 2020-2024, rehabilitasi Pemasyarakatan telah dilaksanakan bagi 64.121 orang Tahanan dan Warga Binaan yang terdiri dari 12.551 rehabilitasi medis, 50.895 rehabilitasi sosial, dan 675 pascarehabilitasi.

READ  Jajaran dan Keluarga Besar Media Suararakyat.info Sambut Malam Nisfu Sya'ban 2025 dengan Penuh Keberkahan

Sementara pada 2024, rehabilitasi dilaksanakan di 106 Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 31 Kantor Wilayah.

Berdasarkan pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta lembaga rehabilitasi masyarakat tahun 2023 dan 2024, rehabilitasi Pemasyarakatan yang kala itu di bawah Kemenkumham memperoleh IKR tertinggi di banding kementerian/lembaga lainnya.

Pada 2023, IKR yang diukur pada 25 Lapas Narkotika memperoleh nilai 3,42. Sedangkan pada 2024, IKR yang diukur pada 106 UPT penyelenggara rehabilitasi Pemasyarakatan sebesar 3,57.

“Hal ini membuktikan UPT Pemasyarakatan sangat mampu menyelenggarakan rehabilitasi. Untuk itu, pada tahun 2025 ini, telah dialokasikan anggaran senilai Rp25.859.040.000 untuk 107.746 orang Tahanan, Narapidana, dan Anak di 537 Rutan, Lapas, dan LPKA seluruh Indonesia,” beber Adhayani.

Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan.

“Mohon seluruh jajaran berperan aktif dalam penyelenggaraan program sesuai bidangnya masing-masing agar program ini berjalan optimal,” pesan Adhayani.

(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru