Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- Sukses laksanakan rehabilitasi terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan pecandu, pengguna, dan penyalahguna narkotika tahun 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali membuka Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, diwakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, yang terhubung secara virtual dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Gun Gun mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Dirjenpas terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan yang di dalamnya adalah rehabilitasi,” tutur Gun Gun.

Sesditjenpas melanjutkan, rehabilitasi dilaksanakan agar Tahanan dan Warga Binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental sehingga siap untuk menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Ini salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan. Kondisi ini juga menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” imbuh Gun Gun.

Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, memaparkan bahwa sepanjang 2020-2024, rehabilitasi Pemasyarakatan telah dilaksanakan bagi 64.121 orang Tahanan dan Warga Binaan yang terdiri dari 12.551 rehabilitasi medis, 50.895 rehabilitasi sosial, dan 675 pascarehabilitasi.

READ  Kementan dan Polri Mantapkan Sinergi Menuju Swasembada Jagung 2025, Targetkan 4 Juta Ton Produksi Tambahan

Sementara pada 2024, rehabilitasi dilaksanakan di 106 Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 31 Kantor Wilayah.

Berdasarkan pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta lembaga rehabilitasi masyarakat tahun 2023 dan 2024, rehabilitasi Pemasyarakatan yang kala itu di bawah Kemenkumham memperoleh IKR tertinggi di banding kementerian/lembaga lainnya.

Pada 2023, IKR yang diukur pada 25 Lapas Narkotika memperoleh nilai 3,42. Sedangkan pada 2024, IKR yang diukur pada 106 UPT penyelenggara rehabilitasi Pemasyarakatan sebesar 3,57.

“Hal ini membuktikan UPT Pemasyarakatan sangat mampu menyelenggarakan rehabilitasi. Untuk itu, pada tahun 2025 ini, telah dialokasikan anggaran senilai Rp25.859.040.000 untuk 107.746 orang Tahanan, Narapidana, dan Anak di 537 Rutan, Lapas, dan LPKA seluruh Indonesia,” beber Adhayani.

Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan.

“Mohon seluruh jajaran berperan aktif dalam penyelenggaraan program sesuai bidangnya masing-masing agar program ini berjalan optimal,” pesan Adhayani.

(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama
Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian
PT Gag Nikel Bangun Kedekatan Emosional dengan Media dan LSM Melalui Dialog Terbuka dan Kunjungan Lapangan
Komisi XIII DPR RI Tinjau Kinerja Keimigrasian Banten, Fokus Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik
Badan Pemulihan Aset Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam
Menpar Paparkan Arah Baru Pariwisata Indonesia pada Harvard Indonesian Student Association
Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Wajib e-BPKB pada 2027
Penunjukan Pelaksana Keraton Oleh Pemerintah: Jalan Tengah Pelestarian Budaya Atau Babak Baru Kisruh Suksesi Kasunanan Surakarta?
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:44 WIB

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30 WIB

Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:21 WIB

PT Gag Nikel Bangun Kedekatan Emosional dengan Media dan LSM Melalui Dialog Terbuka dan Kunjungan Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Tinjau Kinerja Keimigrasian Banten, Fokus Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:25 WIB

Badan Pemulihan Aset Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam

Berita Terbaru