Tambang Ilegal Kembali Marak di Jalan Laut dan Nelayan, Dirkrimsus Polda Babel Akan Ambil Tindakan

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bangka– Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di Kampung Jalan Laut dan Nelayan I, Sungailiat, Bangka dan terkesan seperti kebal akan hukum. Tampak terlihat di lapangan pada Selasa (14/1/2025) sore ada sebanyak puluhan ponton yang sedang memporakporandakan area yang berada di sepanjang alur jalur lintasan perahu nelayan menuju Nelayan I dan II.

Melihat kondisi seperti ini, Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Bangka, Ibnu Indro Wasisto menegaskan bahwa apabila penambangan ilegal itu terus dilakukan maka akan berdampak pada hajat para nelayan. Pasalnya, area yang ditambang tersebut merupakan jalur lintasan keluar masuk kapal nelayan dan hutan bakau.

“Beberapa minggu yang lalu, kami mendapatkan aduan dari nelayan, mereka mengeluhkan adanya aktivitas tambang ponton rajuk di wilayah tersebut. Oleh sebab itu saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk kiranya mengambil tindakan tegas,” jelasnya, Selasa (14/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hal ini diperparah lagi kata dia, informasi yang berhasil didapatkan, apabila aktivitas tambang timah ilegal menggunakan ponton rajuk tersebut bisa berjalan karena disinyalir kuat dikendalikan oleh salah satu anggota TNI.

“Beberapa minggu yang lalu di lokasi tersebut sudah dilakukan himbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas oleh Polair Polres Bangka. Namun selang beberapa hari lagi, aktivitas tambang kembali berjalan. Saya melihat mereka ini seperti kebal hukum,” ungkapnya.

READ  Antusias Tutup Bank Emok di Cianjur Semakin Rame, Warga Balegede Desak Pemprov Jabar dan APH Bertindak Tegas

Dengan adanya peristiwa ini, ia menilai karena lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak para nelayan.

“Saya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Dan kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes (Pol) Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon pada hari Jumat (10/1/2025) malam yang lalu, menyebutkan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Bangka agar segera melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Perlu diketahui bahwa wilayah jalan laut dan nelayan yang digarap penambangan ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai zona budidaya perikanan, sesuai dengan perda nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang rencana zonasi pulau pulau kecil.

Bahkan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Bangka tahun 2020, yang kala itu dijabat Andi Hudirman, Kampung Natak Nelayan 1 Sungailiat yang dekat dengan aktifitas penambangan, masuk ke dalam program pembangunan skala kawasan yang dibangun oleh pemerintah pusat guna menuntaskan permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Bangka.

Pasalnya, lokasi yang terpampang plang larangan untuk tidak melakukan aktifitas penambangan oleh pihak kepolisian, terkesan tidak diindahkan oleh para penambang.

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:19 WIB

Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan

Berita Terbaru