Suararakyat.info.Kep Meranti, Riau – Sebanyak lima orang lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Kepulauan Meranti merasa kecewa dan mengaku diperlakukan tidak adil setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pendaftar ini menilai bahwa panitia seleksi lalai dalam menjalankan tugasnya.3/4/2025
Salah satu peserta seleksi, Mohd Ilham, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap panitia penyelenggara yang dinilai tidak responsif terhadap keluhan dari para pendaftar. Menurutnya, sebagai penyelenggara, mereka seharusnya menjadi sumber informasi yang jelas dan menjadi tempat penyelesaian masalah, bukan malah berdiam diri tanpa kejelasan.
“Saya sangat mengecam keras sikap arogan pihak penyelenggara maupun BKPSDM yang tidak mau merespon keluhan para pendaftar. Padahal itu adalah tanggung jawab mereka. Seharusnya mereka menampung aspirasi pendaftar, bukan malah mendiamkannya tanpa keputusan yang jelas,” tegas Ilham.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilham juga menyoroti kebijakan BKPSDM yang dinilai tidak konsisten dalam menentukan persyaratan seleksi. Ia menilai bahwa jika fokus utama BKPSDM adalah untuk memprioritaskan tenaga honorer, maka seharusnya jalur PPG tidak perlu dibuka.
“Kalau memang fokusnya adalah untuk memprioritaskan tenaga honorer, seharusnya tidak perlu dibuka jalur PPG. Dengan begitu, kami yang lulusan PPG tidak perlu mendaftar. Kerja panitia ini jadi terasa lucu, membuka jalur PPG tetapi persyaratannya justru disamakan dengan tenaga honorer. Itu jelas tidak bisa diterima,” tambahnya.
Ia dan peserta lainnya mendesak BKPSDM untuk meninjau kembali hasil verifikasi berkas para pelamar PPG agar sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Mereka berharap ada kejelasan dan transparansi dalam proses seleksi ini sehingga tidak merugikan pihak manapun, terutama mereka yang telah memenuhi kualifikasi sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem rekrutmen tenaga pendidik melalui jalur PPPK. Para lulusan PPG yang merasa dirugikan berharap ada langkah tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BKPSDM Kepulauan Meranti terkait keluhan para pelamar.
(Miswan MP)














