Ketua FPII Korwil Bogor Raya Soroti Dugaan Oknum Kades Meminta THR ke Perusahaan

- Penulis

Rabu, 2 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bogor – Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Bogor Raya,Rahmat Lubis sering di sapa Baron, menyoroti adanya dugaan sejumlah oknum kepala desa (kades) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya. Baron menilai tindakan ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan desa, tetapi juga bertentangan dengan aturan yang telah ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan peringatan keras bahwa tidak boleh ada oknum pejabat, termasuk kepala desa, yang meminta-minta THR. Namun, realitas di lapangan berbeda. Kami mendapatkan informasi bahwa masih ada oknum kades yang melakukan hal tersebut,” ujar Baron kepada awak media.02/4/2025

Lebih lanjut, Baron menilai bahwa tindakan ini sangat ironis karena peringatan dari pemerintah hanya menjadi sebatas seremonial tanpa ada tindakan tegas. Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum kepala desa yang diduga meminta-minta THR dari perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melihat bukti-bukti bahwa permintaan THR ini beredar di beberapa grup WhatsApp dan grup lainnya. Ini sangat memalukan, dan perilaku seperti ini tidak ada bedanya dengan aksi premanisme yang memalak masyarakat maupun dunia usaha,” tegasnya.

Menurut Baron, kepala desa seharusnya menjadi pemimpin yang mengayomi masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan profesional, bukan justru terlibat dalam praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Peringatan dari Gubernur Tak Digubris

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan peringatan bahwa meminta-minta THR bukanlah tindakan yang etis dan dapat merusak citra pejabat pemerintahan. Namun, sepertinya peringatan tersebut tidak digubris oleh oknum kepala desa yang tetap melakukan hal serupa setiap tahunnya.

READ  Membahayakan Pengguna Jalan, Lubang di Jalur Provinsi Cibadak–Pelabuhan Ratu , Warga Berharap ada Perbaikan Total

Dedi Mulyadi dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa kepala desa dan pejabat lainnya tidak boleh menyalahgunakan kewenangan mereka untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti melakukan tindakan tersebut, mereka harus siap menerima konsekuensi hukum.

“Saya sudah berkali-kali menegaskan bahwa meminta THR kepada perusahaan bukanlah bagian dari tugas kepala desa. Jika ada oknum yang melakukannya, saya meminta APH untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Dedi dalam sebuah kesempatan di akun KDM official

Dukungan dari Masyarakat dan Pengusaha

Baron Menilai, bahwa setiap menjelang Hari Raya, selalu ada oknum yang meminta THR dengan dalih untuk kepentingan desa.bahwa tindakan kepala desa yang meminta THR ini sangat tidak pantas dan mencoreng wibawa pemerintah desa.

“Kalau memang butuh dana untuk kepentingan desa, kan ada mekanisme yang legal seperti musyawarah atau pengajuan anggaran yang resmi. Bukan malah meminta-minta seperti ini,” kata Baron

APH Diminta Bertindak Tegas

Dengan adanya dugaan praktik ini, Baron mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi kepada oknum kepala desa yang terbukti melanggar aturan.

“Jangan biarkan praktik seperti ini terus berlangsung. Harus ada tindakan tegas agar menjadi efek jera bagi yang lain. Jika terus dibiarkan, kepala desa lainnya bisa merasa bahwa meminta-minta THR itu adalah hal yang biasa dan wajar,” tambah Baron.

Diharapkan dengan adanya sorotan ini, pihak terkait segera bertindak agar praktik yang merugikan dunia usaha dan mencoreng citra pemerintahan desa ini bisa dihentikan. Aparat hukum pun diminta untuk menindak secara profesional tanpa pandang bulu kepada para pelaku yang terbukti melanggar aturan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru