Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pucuk Rantau Berakhir Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang ditangani oleh pihak Polres Kuansing berakhir di restorative justice (RJ). Dimana kasus ini bermula adanya laporan dari pihak korban inisial SL beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton melalui Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan, membenarkan, terlapor dan pelapor sepakat untuk tindak melanjutkan perkara tersebut dan sepakat untuk berdamai.

“Perkara ini kedua bela pihak sepakat berdamai dan kita dari Polres Kuansing memfasilitasi utnuk kasus ini RJ,” Kata Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Debi Setiawan pada wartawan Jum’at (21/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ekspose Permohonan Penghentian Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Restoratif Justice Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan.

Menurunya, kasus ini tidak menjadi konflik berkepanjangan kedua pihak, tentang kekerasan pada anak yang terjadi akibat kesalahpahaman dan tersulutnya emosi, diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan yang berpotensi merusak hubungan baik dalam bermasyarakat.

READ  Jalan Kabupaten Hancur, Warga Desa Tambak Pertanyakan Janji Bupati Lebak

Ekspose Permohonan Penghentian Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Restoratif Justice Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan.

“Ini merupakan program Kapolri berdasarkan Perpol No 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, guna mencapai keadilan kedua belah pihak dan tetap menjaga keharmonisan ditengah masyarakat, hal itu berdasarkan kesepakatan bersama”

Disamping itu Antonius Laia selaku orang tua korban (Pelapor) menyampaikan hal tersebut sudah melalui musyawarah.

“Setelah kami melakukan musyawarah secara kekeluargaan, kami sepakat melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak kepolisian. Dan kami tidak akan melanjutkan proses hukum terkait permasalah anak kami SL” Sebutnya kepada awak media.

“Terima kepada Bapak Kapolres Kuansing yang telah memberikan ruang serta mamfasilitasi kami sehingga tercapainya musyawarah mufakat” Tutupnya

 

( Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK
Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:41 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:15 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Berita Terbaru