Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita Disunat, Ini Hasilnya 

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kudus-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah melakukan pengecekan ke salah satu koperasi UMKM produsen minyak goreng di Mejobo, Kudus, terkait dugaan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan ukuran pada label. Hasilnya, produk Minyakita yang disunat diduga bukan produksi koperasi UMKM di Kudus tersebut.

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan di tempat produksi Minyakita Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, di Desa Golentapus, Kudus. Pengecekan dilakukan menindaklanjuti temuan Minyakita yang disunat di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Selain melakukan pengecekan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya Ketua Koperasi, Karyawan Koperasi dan warga sekitar,” ujar Arif dihubungi detikJateng, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif menerangkan, dari hasil pemeriksaan, koperasi tersebut mengantongi dokumen dan perizinan yang sesuai. Koperasi tersebut merupakan rekanan dari produsen Minyakita di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jadi koperasi di Kudus itu ditunjuk menjadi Distributor 1 (D1) serta hanya melakukan pengemasan/repacking Minyakita kiriman dari produsen tersebut,” terang Arif.

Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan saksi-saksi, diketahui koperasi tersebut pernah melakukan produksi Minyakita sebanyak 800 karton pada tahun 2023. Namun hasilnya hanya dijual kepada internal anggota koperasi dan setelah itu tidak pernah melakukan produksi kembali.

“Jadi sejak 2023 tidak pernah melakukan produksi (Minyakita) kembali sejak didatangi dan diberikan peringatan oleh Kemendag karena izin belum lengkap,” terangnya.

READ  Peduli di Bulan Ramadhan, Polres Pekalongan Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari

Selain itu, lanjut Arif, ada perbedaan antara kemasan Minyakita disunat yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung Jaksel, dengan produksi koperasi UMKM di Kudus tersebut. Pihak koperasi menyebut Minyakita yang disunat itu bukan produksi koperasinya.

“Ketua koperasi menyatakan bahwa Minyakita tersebut bukan produksi dari koperasinya. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan label yang digunakan berbeda dengan label miliknya,” kata Arif.

Sebagai tindak lanjut, Dirkrimsus Polda Jateng juga sudah melakukan pengecekan serupa di pasar-pasar kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Minyakita yang disunat di wilayah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dilansir CNN Indonesia, polisi menyita Minyakita buatan tiga produsen yang jumlah volumenya tak sesuai label. Berdasarkan pengukuran, volume minyak hanya berisikan 700-900 mililiter, padahal pada label tertera 1 liter.

“Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam keterangannya, Minggu (9/3).

Helfi pun mengungkap produsen tiga merek Minyakita tersebut. Pertama, Minyakita produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Kedua, Minyakita produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah. Ketiga, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan
Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:56 WIB

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terbaru