Ormas BBP DPC Lebak Soroti Bangunan Tower BTS Di Kecamatan Wanasalam Yang Diduga Tak Berizin

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lebak Banten– Adanya pembangunan tower menara telekomunikasi di wilayah Kecamatan Wanasalam, Yang diduga belum mengantongi izin, mendapat Respons dari ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak Dede Kodir. Pada Sabtu, 11/01/ 2025.

Aktivis kabupaten Lebak ini mulai mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak, yang tidak memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha nakal.

“Banyaknya Kasus menara telekomunikasi yang belum kantongi izin, kasus ini Terus terulang dan terulang kembali,” ujar Dede Kodir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia mempertanyakan kinerja pemerintah setempat saat ini. Kami langsung menemui kasi trantib kecamatan Wanasalam tentang adanya pembangunan tower, yang lebih anehnya kasi trantib itu tidak mengetahui pembangunan tower di lima titik itu berizin atau tidak, malah berkata mungkin langsung ke pak camat aja, Oleh karena itu, kami menilai bahwa komunikasi dan kordinasi dilingkungan pemerintah sangat kurang.

“Posisi bangunan tower itu juga tidak jauh dari lingkungan kecamatan, secara detail seharusnya pertanyakan syarat dan ketentuan pembangunan BTS itu” tuturnya.

READ  Polres Bengkalis Gencar Berantas Geng Motor dan Premanisme Lewat Patroli TIM RAGA

Ia menyebut bahwa hal ini menjadi pembelajaran agar tidak terus terulang kembali. Apabila ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pemerintah.

“Tidak menutup kemungkinan pengusaha yang datang ke kabupaten Lebak akan melanggar aturan. Mengingat longgar nya penegakan aturan di kabupaten lebak.ucapnya.

Lebih lanjut Dede Kodir menegaskan hal ini menjadi pekerjaan serius untuk pemkab Lebak Guna melakukan penindakan pelanggaran aturan yang ada.

“Atau memang hal seperti ini dibiarkan begitu saja. Kalau ada oknum-oknum pengusaha nakal di kabupaten Lebak, Untuk itu, pelanggaran aturan khusus pengusaha ilegal harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ya harus dihentikan kegiatan ilegal yang berpengaruh pada lingkungan sosial dan kalau pihak pemerintah tidak berani menutup atau mengsegel bangunan tower ini, maka biarkan badak Banten Perjuangan yang mengsegel nya,” Tegasnya

(Shandy -2 Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tancap Gas! Pembangunan Irigasi Desa Palasari Dikebut, Petani Berharap Hasil Maksimal
TEAM LIBAS Layangkan Teguran ke UPT KPH Bengkalis, Pertanyakan Tindak Lanjut Permohonan Informasi
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Bengkalis Pantau dan Rawat Lahan Jagung Pipil di Desa Ketam Putih
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tancap Gas! Pembangunan Irigasi Desa Palasari Dikebut, Petani Berharap Hasil Maksimal

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:56 WIB

TEAM LIBAS Layangkan Teguran ke UPT KPH Bengkalis, Pertanyakan Tindak Lanjut Permohonan Informasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:52 WIB

Senin, 8 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Bengkalis Pantau dan Rawat Lahan Jagung Pipil di Desa Ketam Putih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 - 04:52 WIB