Ormas BBP DPC Lebak Soroti Bangunan Tower BTS Di Kecamatan Wanasalam Yang Diduga Tak Berizin

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lebak Banten– Adanya pembangunan tower menara telekomunikasi di wilayah Kecamatan Wanasalam, Yang diduga belum mengantongi izin, mendapat Respons dari ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak Dede Kodir. Pada Sabtu, 11/01/ 2025.

Aktivis kabupaten Lebak ini mulai mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak, yang tidak memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha nakal.

“Banyaknya Kasus menara telekomunikasi yang belum kantongi izin, kasus ini Terus terulang dan terulang kembali,” ujar Dede Kodir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia mempertanyakan kinerja pemerintah setempat saat ini. Kami langsung menemui kasi trantib kecamatan Wanasalam tentang adanya pembangunan tower, yang lebih anehnya kasi trantib itu tidak mengetahui pembangunan tower di lima titik itu berizin atau tidak, malah berkata mungkin langsung ke pak camat aja, Oleh karena itu, kami menilai bahwa komunikasi dan kordinasi dilingkungan pemerintah sangat kurang.

“Posisi bangunan tower itu juga tidak jauh dari lingkungan kecamatan, secara detail seharusnya pertanyakan syarat dan ketentuan pembangunan BTS itu” tuturnya.

READ  Tuntutan Aksi Tak Dipenuhi, GAMMA Sebut Aksi Susulan Akan Lebih Besar 

Ia menyebut bahwa hal ini menjadi pembelajaran agar tidak terus terulang kembali. Apabila ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pemerintah.

“Tidak menutup kemungkinan pengusaha yang datang ke kabupaten Lebak akan melanggar aturan. Mengingat longgar nya penegakan aturan di kabupaten lebak.ucapnya.

Lebih lanjut Dede Kodir menegaskan hal ini menjadi pekerjaan serius untuk pemkab Lebak Guna melakukan penindakan pelanggaran aturan yang ada.

“Atau memang hal seperti ini dibiarkan begitu saja. Kalau ada oknum-oknum pengusaha nakal di kabupaten Lebak, Untuk itu, pelanggaran aturan khusus pengusaha ilegal harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ya harus dihentikan kegiatan ilegal yang berpengaruh pada lingkungan sosial dan kalau pihak pemerintah tidak berani menutup atau mengsegel bangunan tower ini, maka biarkan badak Banten Perjuangan yang mengsegel nya,” Tegasnya

(Shandy -2 Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid
Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama
Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit
Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian
Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua
Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang
Mafia LPG 3 Kg Dibongkar! LSM Somasi Laporkan 150 Pangkalan Bodong ke Polda Kalbar
Diduga Kuasai Ratusan Rakit PETI, Inisial Davi Disebut Berperan dalam Distribusi Emas ke Pekanbaru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:28 WIB

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30 WIB

Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:18 WIB

Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:57 WIB

Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:28 WIB