BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis. 5/2/2025

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang bukti terdiri dari:

– Sabu: 1,28 ton

– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)

– Ganja: 493 kg

– Kokain: 3,4 kg

– Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton

– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

READ  Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi:

1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.

2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.

3. Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.

4. Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.

Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait

 

(TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tarokan Kawal Prosesi Suci Pengentas-Entas Massal dengan Pendekatan Humanis, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Kapolda Papua Barat Daya, “Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Langgar Disiplin”
Polsek Tarokan, Sat Samapta dan TNI Bersinergi Amankan Jalur Kepulangan Ribuan Pesilat di Desa Kedungsari
Semarak HUT ke-81 RI Tarokan: Ribuan Warga Padati Karnaval Sound Horeg, Polsek Hadir Dekat dan Aman
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Papua Barat Daya Periode 2026–2030
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Optimalkan Akses Wisata Air Terjun Kampung Sesor Melalui Pembangunan Jalan dan Tangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Polsek Tarokan Kawal Prosesi Suci Pengentas-Entas Massal dengan Pendekatan Humanis, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Polsek Tarokan, Sat Samapta dan TNI Bersinergi Amankan Jalur Kepulangan Ribuan Pesilat di Desa Kedungsari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Tarokan: Ribuan Warga Padati Karnaval Sound Horeg, Polsek Hadir Dekat dan Aman

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Papua Barat Daya Periode 2026–2030

Berita Terbaru