Polresta Banyumas Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Saat Bermain PlayStation

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Banyumas-Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat bersama sama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan tindak pidana curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, Selasa (7/1/25) sekira pukul 16.00 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronologi bermula saat korban Vhisnu (21) hendak membeli makan pada hari Selasa (7/1/25) sekira pukul 11.00 wib dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX dan memarkirkannya di tempat parkir stasiun kereta api Purwokerto. Setelah selesai, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian bersama petugas parkir, korban mengecek CCTV dan terlihat motornya dibawa orang lain tanpa ijin.

Modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara menggunakan kunci asli sepeda motor korban yang tertinggal ditembok masjid. Kunci tersebut sudah diamankan oleh marbot masjid dan diserahkan ke petugas parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang juga mengetahuinya kemudian menanyakan kunci tersebut ke petugas parkir lalu membawa sepeda motor milik korban”, terang Kasat Reskrim.

READ  Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Perambahan Hutan di Konsesi PT BBHA

Setelah Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat menerima laporan tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas, pada sekira jam 16.00 wib tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang bermain Play Station di sebelah timur perempatan Karang Jambu ikut Kecamatan Purwokerto Utara dan ciri cirinya identik dengan yang terlihat di CCTV. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam beserta kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) buah kaos oblong warna putih bergambar abstrak, 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru serta1 (satu) buah jaket warna hitam kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, imbuh Kompol Andryansyah.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Bengkalis Apresiasi Pelatihan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik, Dorong Ekonomi Berbasis Gambut
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:57 WIB

Camat Bengkalis Apresiasi Pelatihan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik, Dorong Ekonomi Berbasis Gambut

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terbaru