Kotapop, (29/07/26) – Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Dato Rusman SN memimpin acara penandatanganan Penyumpahan Perwira Penyidik TNI AL Tahun Anggaran 2026 di Koarmada III, Kotapop, Papua Barat Daya, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, para Pejabat Utama dan Kasatker Koarmada III, serta para Perwira Penyidik yang mengikuti kegiatan secara tatap muka maupun melalui video conference. Acara penyumpahan ini menjadi momentum penting membangun Sumber Daya Manusia TNI Angkatan Laut yang Profesional, berintegritas, dan komitmen menegakkan hukum.
Dalam sambutannya, Panglima Koarmada III menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar memenuhi ketentuan Administratif organisasi, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, etika, serta hukum. Sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), setiap Perwira Penyidik TNI AL dituntut melaksanakan penyidikan secara Profesional, Transparan, Akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepastian hukum.
Panglima juga menekankan pentingnya penguasaan hukum Maritim, peningkatan kompetensi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digital forensics. Penguatan sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia bagian Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#TniAL #KoarmadaIII #PerwiraPenyidik #PenegakanHukum #JalesvevaJayamahe














