BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Klaten– Dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etik yang melibatkan H. Triyono (Fraksi Golkar), anggota DPRD Klaten, memasuki babak baru. Laporan yang telah diajukan oleh Gatot Handoko melalui kuasa hukumnya sejak 27 Juli 2024, hingga kini mandeg di Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten tanpa kejelasan.27/02/2025

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk menanyakan tindak lanjut laporan—termasuk pada 29 Agustus 2024 dan 25 Januari 2025—juga tidak membuahkan hasil. BK DPRD Klaten terkesan menutup mata dan mengulur-ulur waktu.

Yang lebih ironis, terduga pelaku H. Triyono justru merupakan anggota BK DPRD Klaten, menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan. Alih-alih menangani aduan dengan transparan, BK justru diduga melindungi anggotanya sendiri dan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BK DPRD Klaten Diduga “Main Mata”, Gatot Handoko Lapor Ombudsman RI

Merasa laporannya tidak digubris, Gatot Handoko akhirnya memilih jalur lain dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI pada 29 Januari 2025. Langkah ini diambil karena sudah tidak ada harapan dari BK DPRD Klaten untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan adil.

Berbeda dengan BK yang diam seribu bahasa, Ombudsman RI langsung merespons cepat:

✅ 30 Januari 2025 – Ombudsman menyatakan verifikasi laporan lengkap dan dapat ditindaklanjuti.

✅ 10 Februari 2025 – Ombudsman resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus ini.

✅ 11 Februari 2025 – Ombudsman mengirim surat klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten.

✅ 7 Maret 2025 – Ombudsman mengundang Gatot Handoko untuk menghadiri klarifikasi di kantor DPRD Klaten.

Langkah cepat Ombudsman RI ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

BK DPRD Klaten “Lempar Tanggung Jawab”, Ketua BK Berkilah

Sikap BK DPRD Klaten yang terus menghindar mendapat perhatian luas. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin justru terkesan melindungi pelanggar?

Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan (Fraksi PKB), saat dikonfirmasi pada 5 Desember 2024, justru memberikan jawaban yang semakin memperkeruh keadaan. Ia berdalih bahwa kasus ini telah ditangani oleh BK periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Dwi Atmaja (Fraksi Gerindra).

READ  Perjudian Sabung Ayam Diduga Libatkan Oknum Aparat, Polda Sumbar Angkat Bicara

Namun, hingga kini, tidak ada hasil konkret dari penanganan yang disebut-sebut telah dilakukan oleh BK sebelumnya. Pernyataan Ruslan semakin menguatkan dugaan bahwa BK DPRD Klaten berusaha menutupi kasus ini dan “cuci tangan” dari tanggung jawab.

“Rakyat mengadu kepada wakil rakyat, tapi aduannya mandeg. Harus mengadu ke mana lagi? Apa harus mengadu ke DAMKAR?” ujar Gatot Handoko dengan nada kecewa.

Ketika tim PortalIndonesiaNews.Net mencoba mengonfirmasi Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan, pada 20 Februari 2025 pukul 09.21 WIB, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Konflik Kepentingan di BK DPRD Klaten? Publik Pertanyakan Integritas Legislator

Fakta bahwa H. Triyono, yang merupakan terlapor dalam kasus ini, masih duduk di BK DPRD Klaten menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas lembaga tersebut. Seharusnya, BK sebagai badan pengawas etik bertindak tegas tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.

Namun, dalam kasus ini, BK DPRD Klaten justru seolah menjadi “benteng perlindungan” bagi anggotanya sendiri. Masyarakat Klaten pun mulai meragukan kredibilitas lembaga ini dalam menegakkan kode etik dan disiplin para wakil rakyat.

BK DPRD Klaten Dinilai Gagal, Publik Desak Evaluasi Total

Kasus ini semakin menegaskan bahwa pengawasan internal terhadap anggota legislatif di Klaten bermasalah. Jika benar ada unsur konflik kepentingan di BK DPRD Klaten, maka sistemnya harus dievaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Beberapa elemen masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi dan organisasi sipil, mulai mendesak agar DPRD Klaten melakukan reformasi BK agar lebih transparan dan akuntabel. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah ini akan semakin tergerus.

Publik kini berharap Ombudsman RI bisa menguak tabir ketidakjelasan kasus ini dan memastikan hukum serta etika tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu.

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Papua Barat Daya Sambut Kontingen Pesparawi, Apresiasi Raihan Juara II Nasional
Ekspresi Seni Budaya 2026, Seniman Dorong Sorong City Jadi Taman Budaya Papua Barat Daya
Ratusan Massa Aliansi Geruduk Kementerian Kehutanan, Tolak Tanah Adat Dialihkan Jadi Tanah Negara
Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat Torang Muamala 2026 Di Papua Barat Daya
Imigrasi Perkuat Reformasi Birokrasi, Gandeng KPK Bangun Budaya Integritas dan Berantas Gratifikasi
Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI
HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju
Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:22 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Sambut Kontingen Pesparawi, Apresiasi Raihan Juara II Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

Ekspresi Seni Budaya 2026, Seniman Dorong Sorong City Jadi Taman Budaya Papua Barat Daya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Massa Aliansi Geruduk Kementerian Kehutanan, Tolak Tanah Adat Dialihkan Jadi Tanah Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:07 WIB

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat Torang Muamala 2026 Di Papua Barat Daya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:17 WIB

Imigrasi Perkuat Reformasi Birokrasi, Gandeng KPK Bangun Budaya Integritas dan Berantas Gratifikasi

Berita Terbaru