Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat.Info//Kota Sorong PBD – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan Tim BRASKO pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIT di Jalan Frans Kaisiepo, KM 8, Kota Sorong, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (19/7/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria asal Sulawesi Tenggara yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Sorong dengan sistem tempel menggunakan sebuah mobil Ayla berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim BRASKO langsung melakukan penyelidikan, observasi, serta pemantauan terhadap target. Setelah seluruh informasi dinyatakan valid, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Rachmat Djakatara.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial O.K. (33) dan A.K.A. (28). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,00 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Ayla warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat isap sabu, korek gas, sedotan, serta tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

READ  Cegah Kejahatan dan Tawuran di Bulan Ramadan, Polres Purworejo Gelar Blue Light Patrol Hingga Menjelang Pagi

AKP Rachmat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peredaran sabu tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kendari. Informasi tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta asal-usul barang haram tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan pengedar narkoba. Polresta Sorong Kota akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolresta.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Penyidik telah melakukan pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine terhadap para terduga pelaku, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 21 Juli 2026.

(Tim Humas Polda PBD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa Goes to School, Ditlantas Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMP Negeri 7 Sorong tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Bank Indonesia Gelar Festival QRISTAL Kasuari 2026, Percepat Digitalisasi Ekonomi di Papua Barat Daya
Team Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Kapolresta Sorong Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik TOKOK SAGU dari KemenPAN-RB pada Rakernis Perencanaan dan Anggaran Polri 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bengkalis Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Warga
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah, Kapolsek Tarokan Sambangi Pemerintah Desa Bulusari
AKAR Beri Ultimatum Dua Pekan, Tuntut Kepastian 20 Persen Plasma dalam Aksi Damai di PTPN I Regional 5 Kediri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polantas Menyapa Goes to School, Ditlantas Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMP Negeri 7 Sorong tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bank Indonesia Gelar Festival QRISTAL Kasuari 2026, Percepat Digitalisasi Ekonomi di Papua Barat Daya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:12 WIB

Team Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kapolresta Sorong Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik TOKOK SAGU dari KemenPAN-RB pada Rakernis Perencanaan dan Anggaran Polri 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:31 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bengkalis Turun Langsung Rawat Tanaman Jagung Warga

Berita Terbaru