SUARARAKYAT.info || JOMBANG – Pupuk subsidi adalah harapan hidup petani kecil. Namun di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, program yang dibiayai uang rakyat ini justru berubah menjadi ladang dugaan kecurangan yang menyakitkan hati. Warga kembali berteriak keras memprotes dugaan penyaluran yang curang, yang diduga kuat melibatkan oknum pengurus Kelompok Tani (Poktan).
Fakta di lapangan sungguh memprihatinkan. Pupuk subsidi Urea dan Ponska yang seharusnya murah, malah dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada yang dipatok harga jauh melanggar aturan. Lebih miris lagi, pembagian dinilai sangat timpang: petani yang punya lahan sempit justru paling sulit mendapatkan haknya, sementara pihak tertentu seolah berhak mengambil lebih banyak.
Ini bukan berita baru. Suararakyat.info sudah menyoroti masalah ini sejak lama. Tapi yang menyedihkan, hingga hari ini kosong melompong tak ada tindakan nyata. Warga mengaku sudah lelah menunggu janji tanpa bukti dari instansi berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini mereka mendesak tim media untuk bertanya atas nama mereka:
“Sudah berbulan-bulan berlalu, di mana tindak lanjutnya? Apakah Dinas Pertanian benar-benar menutup mata terhadap derita kami?”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun kejelasan resmi soal hasil pemeriksaan atau langkah tegas yang diambil.
Bagi warga, ini bukan sekadar soal selisih harga ribuan rupiah. Ini adalah soal keadilan yang diinjak-injak. Program bantuan negara jangan sampai berubah menjadi alat memperkaya diri segelintir orang di atas keringat petani kecil.
Masyarakat menuntut: Jangan main-main! Jika proses penyaluran sudah benar, buktikan secara terbuka kepada publik. Tapi jika terbukti ada pelanggaran, pelakunya harus diproses sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu!
Suararakyat.info tidak akan diam. Kami akan terus mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Jombang dan aparat penegak hukum untuk segera memberikan jawaban nyata atas keluhan ini.
Pintu klarifikasi tetap terbuka lebar bagi pengurus Poktan, Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, maupun pihak terkait lainnya. Mari buka fakta agar kebenaran tidak terkubur.
Ingatlah: Pupuk subsidi adalah HAK petani, bukan barang dagangan untuk dimainkan. Jika keluhan terus dibiarkan menggantung, masyarakat berhak melawan sampai mendapatkan kepastian yang adil!
Penulis : Ags
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.com














