Suararakyat.info PEKANBARU – Di tengah bergulirnya proses hukum yang melibatkan pendiri Riau Pos Group, Datuk Seri Lela Budaya Rida K. Liamsi, berbagai suara dari masyarakat terus bermunculan. Salah satunya datang dari seorang tokoh masyarakaat Riau Datuk Tengku Zulmizan.F. Assegaf yang menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinannya melalui tulisan yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataannya, ia mengaku merasa terpanggil untuk menyuarakan pandangan terkait perkara yang sedang dihadapi Rida K. Liamsi. Menurutnya, sosok Rida merupakan tokoh sentral yang memiliki jasa besar dalam membangun dan membesarkan Riau Pos hingga berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.
Ia juga mengingatkan nilai-nilai budaya Melayu yang menjunjung tinggi penghormatan kepada orang-orang yang telah berjasa. Melalui sejumlah peribahasa Melayu, penulis menggambarkan harapannya agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan mengedepankan kebijaksanaan, rasa kemanusiaan, dan semangat kekeluargaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyoroti besarnya kontribusi Rida K. Liamsi terhadap dunia pers di Riau, penulis mengungkapkan hubungan emosional banyak alumni Surat Kabar Kampus Bahana Mahasiswa Universitas Riau dengan Riau Pos. Menurutnya, banyak alumni Bahana Mahasiswa yang turut berperan dalam perjalanan awal perkembangan media tersebut.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian yang bermartabat dan menghormati jasa para pendiri perusahaan. Ia berharap persoalan yang kini memasuki ranah hukum dapat diselesaikan secara arif tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap sejarah berdirinya perusahaan.
Sementara itu, perkara yang melibatkan Rida K. Liamsi masih bergulir sesuai proses hukum yang berlaku. Pihak manajemen Riau Pos melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terkait dugaan penggelapan dana perusahaan dan membantah adanya tindakan menzalimi pihak tertentu. Di sisi lain, Rida K. Liamsi menyatakan dirinya merasa diperlakukan tidak adil dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada proses peradilan.*(Red)
Penulis : Tengku
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://Tengku%20Zulmizan.F.assegaf














