SUARARAKYAT || MERANTI – Wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah proses legislasi yang sedang berlangsung di DPR RI, berbagai elemen masyarakat menilai momentum tersebut tidak boleh dilewatkan untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini dinilai masih tertinggal akibat kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada wilayah daratan.
Salah satu suara yang mengemuka datang dari Ir. Hj. Nazarudin Nasir, Ketua Permaskab Meranti (Perkumpulan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau). Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan contoh nyata bagaimana paradigma pembangunan nasional yang bertumpu pada daratan telah menciptakan kesenjangan pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan.
Ia berpandangan bahwa sistem pengalokasian anggaran yang selama ini lebih banyak mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan geografis daerah kepulauan. Padahal, daerah seperti Kepulauan Meranti memiliki karakteristik yang berbeda, di mana sebagian besar aktivitas masyarakat bergantung pada jalur laut dan transportasi antarpulau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung terhadap kualitas infrastruktur dasar, terutama pelabuhan rakyat yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat. Sejumlah pelabuhan di Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Sungai Tohor di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Mengkirau di Kecamatan Tasik Putri Puyu, hingga berbagai dermaga desa lainnya disebut membutuhkan perhatian serius karena mengalami kerusakan pada berbagai bagian konstruksinya.
Kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan fisik bangunan, melainkan telah memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Pelabuhan rakyat menjadi akses utama distribusi barang kebutuhan pokok, hasil perikanan, hasil perkebunan, hingga jalur masyarakat menuju pusat layanan kesehatan, pendidikan, maupun pemerintahan. Ketika fasilitas tersebut tidak lagi layak digunakan, biaya logistik meningkat, mobilitas masyarakat terganggu, dan pertumbuhan ekonomi daerah ikut melambat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal untuk melakukan pembangunan infrastruktur dalam skala besar. Karakteristik wilayah kepulauan menyebabkan biaya pembangunan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah daratan. Material bangunan harus diangkut melalui jalur laut, membutuhkan waktu lebih lama, serta dipengaruhi kondisi cuaca dan pasang surut, sehingga berdampak pada meningkatnya biaya konstruksi.
Menurut Nazarudin Nasir, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan anggaran nasional perlu disesuaikan dengan karakteristik geografis daerah kepulauan. Ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan afirmasi yang lebih kuat melalui kebijakan khusus agar pembangunan tidak lagi hanya bertumpu pada indikator wilayah daratan.
Dalam konteks pembahasan RUU Daerah Kepulauan, ia juga berharap Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh perhatian yang proporsional. Menurutnya, seluruh anggota DPR RI maupun DPD RI asal Daerah Pemilihan Riau memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Meranti selama proses pembahasan berlangsung di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ia mengajak seluruh wakil rakyat asal Riau untuk mengesampingkan perbedaan politik dan membangun solidaritas bersama demi memastikan aspirasi masyarakat kepulauan dapat terakomodasi dalam regulasi yang sedang disusun. Baginya, perjuangan tersebut bukan hanya menyangkut satu kabupaten, melainkan menyangkut prinsip keadilan pembangunan bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Lebih lanjut, ia menilai pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan perlu diwujudkan melalui kebijakan pendanaan yang lebih berpihak, termasuk gagasan mengenai skema Dana Khusus Kepulauan yang mempertimbangkan luas wilayah perairan, tingkat kesulitan geografis, serta tingginya biaya pelayanan publik di daerah kepulauan.
Menurutnya, apabila pendekatan pembangunan masih menggunakan paradigma daratan, maka ketimpangan antardaerah akan terus terjadi. Sebaliknya, apabila negara mampu menghadirkan kebijakan afirmatif yang sesuai dengan kondisi geografis kepulauan, maka pemerataan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa cita-cita Indonesia sebagai negara maritim memerlukan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat yang hidup di pulau-pulau terluar. Bagi masyarakat Kepulauan Meranti, keberadaan pelabuhan rakyat, akses transportasi laut, dan konektivitas antarpulau bukan sekadar infrastruktur, melainkan fondasi utama kehidupan sosial dan ekonomi.
Opini yang disampaikan dalam tulisan ini merupakan pandangan narasumber, Ir. Hj. Nazarudin Nasir selaku Ketua Permaskab Meranti (Perkumpulan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau), dan menjadi bagian dari dinamika aspirasi publik terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Penulis : Umarul
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














