SUARARAKYAT || INDRAGIRI HILIR – Kepedulian terhadap perlindungan anak kembali ditegaskan oleh tokoh perempuan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Darnawati, yang menyerukan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap korban dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Selain mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, ia juga mendesak seluruh instansi terkait untuk memberikan pendampingan hukum, psikologis, hingga sosial kepada korban dan keluarganya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Darnawati saat menerima kunjungan tim media di kediamannya, Minggu (5/7/2026). Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tersebut menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindak pidana seksual yang menimpa seorang anak, sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Merah yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut Hj. Darnawati, kecepatan aparat dalam menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga mengamankan terduga pelaku merupakan bentuk keseriusan negara dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Merah yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Sebagai legislator yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial dan perlindungan masyarakat, Hj. Darnawati menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat terus bekerja secara objektif, profesional, dan independen sehingga proses penyidikan berjalan secara transparan hingga memperoleh kepastian hukum. Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Selain aspek penegakan hukum, Hj. Darnawati menyoroti pentingnya pemulihan kondisi korban. Ia meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hilir segera turun memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan perlindungan kepada korban agar mampu melewati trauma yang dialami.
Menurutnya, proses pemulihan korban merupakan bagian yang tidak kalah penting dibanding proses hukum terhadap terduga pelaku.
“Pendampingan terhadap korban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. UPTD PPA harus hadir memberikan pendampingan agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara maksimal,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Hj. Darnawati juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir ikut berperan aktif memberikan bantuan sosial dan pendampingan kepada keluarga korban sesuai tugas dan kewenangannya. Ia menilai sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tenaga pendamping, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memastikan hak-hak korban benar-benar terpenuhi.
Sebagai tokoh perempuan yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial, Hj. Darnawati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Ia mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus bersinergi agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Di sisi lain, Hj. Darnawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terlebih lagi identitas korban. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi psikologis korban, mengganggu proses hukum, sekaligus melanggar hak anak yang dilindungi oleh undang-undang.
Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Menutup keterangannya, Hj. Darnawati menyatakan optimistis bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus memastikan korban memperoleh keadilan, perlindungan, dan pemulihan secara utuh.
Kasus ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Kecepatan aparat dalam menangani perkara perlu dibarengi dengan pendampingan yang berkesinambungan agar setiap anak yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman, bermartabat, dan penuh harapan.
Penulis : Syahwani
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














