APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan komitmennya yang besar terhadap hasil Sidang Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-114 yang berlangsung pada 1–12 Juni 2026.

Sidang tersebut menghasilkan salah satu kesepakatan penting soal standar perburuhan internasional baru melalui Konvensi tentang Decent Work in Platform Economy.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Darwoto, mengungkapkan bahwa tradisi adopsi konvensi di tingkat internasional tidak otomatis langsung diterapkan di Indonesia. Ia perlu diratifikasi lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratifikasi merupakan tahapan yang mengikat negara terhadap standar internasional. Namun sebelum itu, pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif, termasuk regulatory impact assessment (RIA), untuk melihat dampak sosial dan ekonomi dari pemberlakuan konvensi tersebut,” ungkap Darwoto dalam keterangannya yang diterima Kamis (19/6).

READ  Kemendag Imbau Masyarakat Laporkan Kecurangan pada Produk MINYAKITA

Pihaknya menegaskan bahwa salah satu kesepakatan penting dalam konvensi tersebut adalah pengakuan bahwa status hubungan hukum pekerja platform tidak dapat diseragamkan. Konvensi memberikan fleksibilitas kepada setiap negara untuk menentukan apakah pekerja platform dikategorikan sebagai pekerja dalam hubungan kerja (employed) atau wirausaha mandiri (self-employed).

“Konvensi tidak mewajibkan seluruh pekerja platform masuk dalam hubungan kerja. Negara memiliki ruang untuk menyesuaikan pengaturannya dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,” katanya.

APINDO, lanjut Darwoto, mendukung penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk di sektor ekonomi digital. Namun, perlindungan tersebut harus dirancang secara berkelanjutan tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam
Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:34 WIB

Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:19 WIB

Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIB

UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara

Berita Terbaru