Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 6616/PW.01/SEKRE, yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Surat ini berisi ketentuan penyelenggaraan kegiatan perpisahan peserta didik di tingkat SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat untuk tahun ajaran 2024/2025, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

Poin utama dalam surat ini mencakup

1. Perpisahan/Wisuda dilakukan di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk menghindari biaya yang tidak perlu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kegiatan harus bersifat sederhana, menekankan kebersamaan, keakraban, serta apresiasi terhadap peserta didik.

3. Dilarang ada pungutan dana dalam bentuk apa pun untuk membiayai acara perpisahan.

4. Sekolah wajib mengawasi peserta didik setelah pengumuman kelulusan untuk menghindari tindakan yang melanggar ketertiban.

READ  Tangis Haru Iringi Langkah 123 Siswa SDN Pakuhaji Sukabumi Menuju Masa Depan

5. ASN yang tidak menjalankan kebijakan ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII serta Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta di Jawa Barat.

Tembusan diberikan kepada:

Gubernur Jawa Barat (sebagai laporan),

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat,

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kesimpulan:

Surat ini menegaskan bahwa kegiatan perpisahan harus sederhana, tanpa pungutan biaya, serta diawasi dengan ketat untuk menghindari potensi pelanggaran ketertiban oleh siswa.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan
Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak
PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 
Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa
Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:37 WIB

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:09 WIB

Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak

Senin, 13 April 2026 - 03:03 WIB

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 

Jumat, 10 April 2026 - 06:29 WIB

Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif

Berita Terbaru