SUARARAKYAT. || SUKABUMI — Beragam persoalan yang dihadapi masyarakat mengemuka dalam agenda Reses Kedua Tahun Sidang 2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Jumat, (5/06/ 2026).
Forum yang dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan.
Mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga sejumlah kasus hukum yang dinilai belum memperoleh penanganan dan tindak lanjut yang memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnafsir mengatakan, aspirasi yang disampaikan warga mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah maupun para pemangku kebijakan.
” Mayoritas masyarakat menyampaikan persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayah Kebonpedes yang selama ini terkesan belum mendapat perhatian dan tindak lanjut yang memadai,” kata Uden kepada wartawan usai kegiatan.
Menurut Uden, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut akan menjadi bahan perjuangan di DPRD melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Namun, ia mengakui sejumlah persoalan memerlukan upaya yang tidak ringan, terutama terkait biaya pendidikan yang masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat.
“Insya Allah seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami perjuangkan. Meskipun demikian, ada beberapa persoalan yang memang membutuhkan perhatian dan kerja keras lebih lanjut, terutama menyangkut biaya pendidikan,” ujarnya.
Di hadapan konstituennya, Uden juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga optimisme, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendukung program-program pemerintah yang dinilai memberikan manfaat bagi kepentingan publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah tidak boleh menghilangkan sikap kritis masyarakat. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan takut menyampaikan kritik. Jika ada kebijakan atau aturan yang dirasa kurang tepat, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan kritik secara terbuka,” katanya.
Uden juga mengingatkan pemerintah agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Ia menilai setiap laporan dan kasus yang terjadi harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks.
“Setiap laporan yang masuk seharusnya segera ditindaklanjuti. Jangan sampai persoalan yang awalnya kecil justru membesar karena lambat ditangani,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Uden menegaskan bahwa anggota DPRD dituntut tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjutinya.
“Kepekaan terhadap persoalan masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Aspirasi yang disampaikan warga tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diperjuangkan hingga menghasilkan solusi,” tuturnya.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














