Kota Sorong Papua Barat Daya – Keluarga Besar Osok Kabanolo melakukan aksi pemalangan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Sorong sebagai bentuk protes terhadap dugaan penggunaan lahan di luar batas yang disepakati, Senin (25/5/2026).
Dalam konferensi pers di lokasi TPA, pihak keluarga meminta tuntutan utama mereka adalah pengukuran ulang lahan TPA karena diduga telah terjadi overlap dengan wilayah adat milik keluarga Osok Kabanolo.
Perwakilan keluarga, Lewi Osok, mengatakan aksi pemalangan dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dan penyampaian surat kepada Pemerintah Kota Sorong maupun instansi terkait tidak mendapat tanggapan serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lewi Menyampaikan pihak keluarga hanya minta pengukuran ulang TPA karena lokasi pembuangan sampah ini sudah masuk overlap tanah adat kami, Kami sudah beberapa kali menyurati pemerintah untuk pertemuan, tetapi tidak direspons dengan baik. Kami tidak mau lagi hanya janji lisan, kami minta kesepakatan tertulis.
Menurutnya, keluarga tidak akan membuka palang sebelum ada kesepakatan resmi secara tertulis antara pemerintah dan keluarga adat. Ia menilai langkah tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Lewi Juga Menjelaskan Kelaurga Datang datang baik-baik, menyurati pemerintah, tetapi tidak ada kepastian. Yang kami minta hanya pengukuran ulang lahan TPA dan kesepakatan tertulis. Kalau sudah ada kesepakatan bersama, baru kami buka palang.
Lewi juga mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dibahas sejak aksi pemalangan pertama pada Agustus tahun lalu, Namun hingga kini, hampir satu tahun berjalan, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah terkait poin-poin tuntutan yang telah diajukan keluarga.
Sementara itu, Geisler Osok menjelaskan bahwa pada 1 Agustus 2025 pihak keluarga sempat bertemu langsung dengan Wali Kota Sorong dan membahas sejumlah poin, termasuk rencana pengukuran ulang lahan TPA pada tahun 2026, Namun janji itu dinilai tidak pernah direalisasikan.
Geisler Menyampaikan Kami sudah tunggu sampai sekarang, tapi tidak ada tindak lanjut, Karena itu kami berharap pemerintah jangan hanya memberi janji lisan, Harus ada hitam di atas putih supaya keluarga punya pegangan yang kuat.
Gaisler mengakui telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Kota Sorong, termasuk menyampaikan surat resmi kepada DPR Kota Sorong, DPR Provinsi Papua Barat Daya, hingga dinas terkait lainnya, Namun, menurutnya, seluruh surat yang dikirim tidak pernah mendapat respons yang jelas.
“Karena tidak ada tanggapan, akhirnya kami nyatakan sikap melakukan pemalangan. Kami sudah kasih surat pertama, kedua, sampai tembusan ke berbagai pihak, tetapi tetap tidak direspons,” ujarnya.
Geisler menegaskan bahwa keluarga adat merasa selama puluhan tahun telah memberikan toleransi terhadap penggunaan lahan tersebut. Namun, mereka menilai area pembuangan sampah kini sudah berada di luar batas awal lahan yang disepakati.
“Ini sudah sekitar 25 tahun lebih kami biarkan. Tetapi sekarang lokasi pembuangan sudah overlap ke tanah adat kami. Sebenarnya lahannya ada di sebelah, bukan di area yang sekarang dipakai,” katanya.
Keluarga Besar Osok Kabanolo berharap Pemerintah Kota Sorong segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengukuran ulang lahan TPA secara terbuka dan melibatkan pihak keluarga adat agar konflik lahan dapat diselesaikan secara damai dan permanen.
Penulis : Leonardo Alfredo Kara
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














