BKHIT Papua Barat Daya Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dan Penyelundupan

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

i

Screenshot

Kota Sorong Papua Barat Daya — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Wilayah Provinsi Papua Barat Daya memusnahkan sejumlah hewan, produk pangan, dan tumbuhan ilegal yang masuk ke wilayah Papua Barat Daya tanpa dokumen karantina resmi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit, menjaga keamanan pangan, sekaligus menekan praktik penyelundupan antara wilayah maupun dari luar negeri, Selasa (19/5/2026).

Kepala BKHIT Papua Barat Daya, I Wayan Kartanegara, dalam konferensi pers di Halaman Kantornya, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini terdiri dari ayam tanpa dokumen karantina berasal dari Jayapura, Bau-Bau, dan Ambon, daging anjing asal Ambon, buah mangga busuk, sayur mayur dari Hongkong, hingga pohon pisang yang berpotensi membawa penyakit tumbuhan berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wayan Menegaskan Semua media pembawa hewan, ikan, tumbuhan maupun produk-produknya wajib melalui pemeriksaan karantina. Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat,” ujar I Wayan Kartanegara.

Lebih Lanjut, Wayan mengungkapkan, ayam-ayam itu ditemukan tanpa pemilik di area pelabuhan, sementara beberapa komoditas tumbuhan dibawa masyarakat yang ingin mengembangkan tanaman di Papua Barat Daya.

Namun, setelah diberikan edukasi terkait risiko penyebaran penyakit tumbuhan dan aturan karantina, masyarakat akhirnya menyerahkan barang tersebut kepada petugas untuk dilakukan tindakan pemusnahan.

Menurutnya, salah satu ancaman serius berasal dari pohon pisang yang diduga dapat membawa penyakit busuk batang darah atau blood disease yang berpotensi merusak sektor pertanian lokal apabila masuk tanpa pengawasan karantina.

READ  Wartawan Dianiaya di Tambang Ilegal Ketapang, Aktivis Kecam Penegakan Hukum

Selain itu, petugas juga mengamankan daging anjing yang diduga diselundupkan dari Ambon. Meski bukan berasal dari hewan hidup, pihak karantina tetap melakukan penahanan karena keamanan pangan produk tersebut tidak dapat dijamin oleh pembawanya.

“Kami tidak hanya bicara soal penyakit rabies, tetapi juga keamanan pangan. Produk yang dibawa tanpa pemeriksaan karantina tidak bisa dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

BKHIT Papua Barat Daya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bentuk pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak lagi membawa atau memperdagangkan media pembawa hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi.

Dalam kesempatan itu, I Wayan Kartanegara juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas praktik penyelundupan. Ia menyebut instruksi Presiden RI terkait penguatan pencegahan penyelundupan menjadi dasar pengawasan yang kini diperketat di seluruh pintu masuk wilayah Papua Barat Daya.

“Pencegahan penyelundupan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi, menekan potensi inflasi, dan melindungi daerah dari masuknya penyakit hewan maupun tumbuhan,” katanya.

Ia berharap keterlibatan media massa dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya karantina dan legalitas lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, serta peternakan.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga Papua Barat Daya tetap aman, sehat, dan produktif. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat mencegah penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan produksi pangan daerah,” tutupnya.

Penulis : Leonardo Alfredo Kara

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mentri Hukum Resmikan Posbankum Se-Papua Barat Daya Dan Papua Barat, Dorong Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Papua Barat Daya Targetkan Panen Jagung Hingga 1 Ton
Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan
Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:36 WIB

BKHIT Papua Barat Daya Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dan Penyelundupan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:15 WIB

Mentri Hukum Resmikan Posbankum Se-Papua Barat Daya Dan Papua Barat, Dorong Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Papua Barat Daya Targetkan Panen Jagung Hingga 1 Ton

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:56 WIB

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Berita Terbaru