Mentri Hukum Resmikan Posbankum Se-Papua Barat Daya Dan Papua Barat, Dorong Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya — Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung/Kelurahan se-Papua Barat Daya dan Papua Barat, dalam sebuah agenda resmi yang turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani.

Dalam konferensi pers usai kegiatan, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pembentukan Posbankum bukan sekadar program seremonial, melainkan langkah nyata negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di tanah Papua.

Menurut Supratman, masyarakat Papua sejatinya telah memiliki mekanisme penyelesaian sengketa berbasis hukum adat dan kearifan lokal yang selama ini berjalan baik di tengah masyarakat adat, baik dalam satu komunitas maupun lintas komunitas adat, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supratman Menegaskan Papua memiliki kearifan lokal untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di tengah masyarakat adat. Mekanisme itu sudah hidup dan diakui, baik oleh negara maupun masyarakat sendiri.

Lebih Lanjut, Supratman menjelaskan, negara tetap menghormati pengakuan terhadap hak ulayat dan sistem hukum adat yang berlaku di Papua. Namun demikian, ketika suatu persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum formal, maka Posbankum hadir sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

READ  Wakomindo: Mendorong Profesionalisme dan Standar Kompetensi Wartawan

“Posbankum ini menjadi tempat masyarakat berkonsultasi hukum sekaligus penghubung kepada lembaga bantuan hukum yang tersedia, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” katanya.

Menteri Hukum RI juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Provinsi Papua Barat Daya yang telah mendapat dukungan pemerintah untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

Ia berharap pemerintah daerah turut mendukung penguatan layanan bantuan hukum dengan memperbanyak keberadaan lembaga bantuan hukum di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kami memohon dukungan pemerintah daerah agar semakin banyak lembaga bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat, khususnya warga tidak mampu jika suatu saat harus berhadapan dengan proses hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa pendekatan utama yang diutamakan pemerintah saat ini adalah pendekatan restoratif dan kekeluargaan, sehingga berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa harus selalu berujung di pengadilan.

“Saya yakin sebagian besar konflik dan persoalan hukum di Papua dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan mekanisme adat yang hidup di masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Leonardo Alfredo Kara

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Papua Barat Daya Targetkan Panen Jagung Hingga 1 Ton
Dinas Pendidikan Kota Sorong Gelar Ajang Talenta SD, 737 Siswa Ikut Ambil Bagian
Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan
Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:15 WIB

Mentri Hukum Resmikan Posbankum Se-Papua Barat Daya Dan Papua Barat, Dorong Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Papua Barat Daya Targetkan Panen Jagung Hingga 1 Ton

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dinas Pendidikan Kota Sorong Gelar Ajang Talenta SD, 737 Siswa Ikut Ambil Bagian

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:56 WIB

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Berita Terbaru