Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – DPR Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui inisiatif penyusunan regulasi afirmatif di tingkat daerah, Rabu (29/4/2026)

Wakil Ketua III DPRK Sorong, Robert Malaseme, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari perwakilan lintas suku dan organisasi masyarakat adat, Pertemuan itu merupakan bagian dari agenda kerja fraksi kelompok khusus dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar OAP.

Dalam audiensi itu, sejumlah isu strategis mengemuka, salah satunya terkait administrasi kependudukan. OAP menilai masih terdapat ketimpangan dalam akses layanan data kependudukan, di mana masyarakat non-Papua dinilai lebih mudah memperoleh layanan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai berdampak pada terbatasnya akses OAP terhadap peluang kerja.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius. OAP perlu mendapatkan akses yang adil, termasuk dalam kesempatan kerja di daerahnya sendiri,” ujar Robert.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRK Sorong tengah mendorong penyusunan regulasi yang berpihak pada OAP. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Barat Daya guna menghadirkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai landasan hukum.

READ  Festival Pesona Raja Ampat Dan Festival Gemarikan 2025 Dibuka: Bupati Raja Ampat, Momentum Penting Untuk Mengembakan Potensi Pariwisata Dan Ekonomi Kelautan

Menurutnya, Perdasus memiliki peran penting dalam memperkuat kebijakan daerah, yang kemudian dapat diturunkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kota.

“Kami ingin memastikan ada payung hukum yang kuat sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada OAP dan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.

Selain aspek perlindungan, DPRK Sorong juga mendorong kebijakan afirmatif di bidang ekonomi lokal. Salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap komoditas khas Papua, seperti pinang, agar dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat adat dan memberikan nilai tambah ekonomi.

Tak hanya itu, proses penyusunan regulasi nantinya juga akan melibatkan berbagai lembaga kultural dan pemangku kepentingan, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRK Sorong berharap regulasi afirmatif yang dirancang dapat menjadi instrumen strategis dalam melindungi sekaligus memberdayakan OAP, serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kota Sorong.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik
Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Senin, 15 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:51 WIB

Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Berita Terbaru