SUARARAKYAT.info || SIMALUNGUN – Komitmen kuat tanpa negosiasi dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun. Dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Verry Purba.
Keberhasilan tersebut diungkap langsung oleh Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., yang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah hukumnya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah milik Opung Horas di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Gunawan Sembiring mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara dan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, saat melihat kedatangan petugas, ketiganya berupaya melarikan diri.
“Petugas langsung melakukan pengejaran. Dari tiga orang tersebut, satu berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Azhari Ahmad, laki-laki berusia 19 tahun, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain 21 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu set alat hisap berupa botol dan pipa menyerupai bong, satu unit handphone, mancis, pipa kecil, bungkus rokok, vape, serta gunting. “Barang bukti ini cukup kuat untuk membuktikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelas AKP Gunawan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka Azhari Ahmad mengaku bahwa dua rekannya yang melarikan diri bernama Domu dan Alfin. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap keduanya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Gunawan Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tegas, tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polsek Dolok Batu Nanggar, terus menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Polres Simalungun pun menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.
Penulis : Hs
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














