Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SIMALUNGUN – Komitmen kuat tanpa negosiasi dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun. Dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Verry Purba.

Keberhasilan tersebut diungkap langsung oleh Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., yang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah hukumnya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah milik Opung Horas di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Gunawan Sembiring mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” ucapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara dan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, saat melihat kedatangan petugas, ketiganya berupaya melarikan diri.

“Petugas langsung melakukan pengejaran. Dari tiga orang tersebut, satu berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Azhari Ahmad, laki-laki berusia 19 tahun, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

READ  Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial

Barang bukti yang diamankan antara lain 21 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu set alat hisap berupa botol dan pipa menyerupai bong, satu unit handphone, mancis, pipa kecil, bungkus rokok, vape, serta gunting. “Barang bukti ini cukup kuat untuk membuktikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelas AKP Gunawan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Azhari Ahmad mengaku bahwa dua rekannya yang melarikan diri bernama Domu dan Alfin. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap keduanya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Gunawan Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tegas, tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polsek Dolok Batu Nanggar, terus menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.

Polres Simalungun pun menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru