Warga Cicurug Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Peternakan Sapi, Bau Limbah Picu Protes dan Tuntutan Penindakan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Polemik keberadaan usaha peternakan sapi perah di Kampung Sikup, RT 03 RW 09, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kian memanas. Warga setempat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi, mempertanyakan legalitas operasional perusahaan tersebut setelah merasakan dampak langsung berupa limbah dan bau menyengat yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan.

Keluhan masyarakat mencuat seiring berjalannya aktivitas peternakan yang disebut-sebut sebagai usaha baru, namun diduga belum mengantongi izin lengkap dari instansi terkait. Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya.

“Setahu kami ini perusahaan baru, tapi kok sudah beroperasi. Izin dari desa saja belum ada, apalagi dari dinas terkait. Kami yang terdampak langsung malah tidak pernah diajak bicara,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan warga tidak hanya soal administrasi, tetapi juga dampak lingkungan. Bau limbah kotoran sapi yang menyengat dilaporkan muncul hampir setiap hari, terutama saat pagi dan sore, hingga mengganggu aktivitas warga sekitar.

Kepala Desa Purwasari, Agus, saat dimintai keterangan menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerbitkan izin lingkungan baru untuk kegiatan peternakan sapi tersebut.

“Saya tegaskan, sampai saat ini belum ada izin lingkungan baru yang kami keluarkan untuk usaha peternakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dr. Asep, menyampaikan bahwa meskipun proses perizinan bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan dinasnya, pihaknya tetap memiliki peran dalam memberikan pertimbangan teknis.

“Memang perizinan bukan ranah kami secara langsung, tetapi kami bisa memberikan masukan teknis. Yang jelas, semua harus sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

Sorotan lebih tajam datang dari Ketua Harian Lembaga Pemantau dan Investigasi Sukabumi (LPIs), Mepa. Ia menilai bahwa pelaku usaha seharusnya menempuh seluruh proses perizinan sebelum memulai aktivitas operasional, bukan sebaliknya.

“Ini menjadi persoalan serius. Jangan sampai kegiatan usaha berjalan dulu, baru mengurus legalitas. Apalagi ini menyangkut tata ruang wilayah. Harus dikaji apakah sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW 2023–2043,” ujarnya.

READ  Kodim 0607/ Kota Sukabumi adakan Patroli Gabungan Di Wilayah Kota Sukabumi

Mepa juga mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas tata ruang dan aparat penegak peraturan daerah, untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Jika memang tidak sesuai prosedur, kami minta ada tindakan nyata. Bila perlu, Satpol PP menutup sementara bahkan permanen sampai seluruh perizinan dipenuhi dan dinyatakan layak,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan melalui perwakilannya, Ribki, memberikan klarifikasi terkait status legalitas usaha mereka. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), usaha peternakan tersebut masuk dalam kategori skala mikro dengan nilai di bawah Rp1 miliar.

“Perusahaan kami bergerak di bidang pembibitan dan budidaya sapi perah dengan KBLI 01412. Dalam sistem OSS, ini termasuk usaha berisiko rendah,” jelas Ribki.

Ia menambahkan bahwa untuk kategori risiko rendah, sistem OSS-RBA secara otomatis menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) setelah persyaratan dasar terpenuhi.

“NIB dan PKKPR kami sudah terbit secara resmi melalui sistem OSS,” tegasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan masyarakat. Warga tetap menuntut adanya transparansi dan verifikasi langsung dari pemerintah daerah terkait keabsahan izin, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya sinkronisasi antara perizinan berbasis sistem digital dengan kondisi riil di lapangan. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan administrasi formal, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan usaha tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti polemik tersebut, sekaligus menjawab pertanyaan mendasar: apakah peternakan sapi di Sikup benar-benar telah memenuhi seluruh ketentuan hukum, atau justru menjadi contoh lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha di daerah.

(Bersambung)

Penulis : HS/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
“TAK HANYA BANGUN INFRASTRUKTUR, SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Sabtu, 25 April 2026 - 05:49 WIB

Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid

Berita Terbaru