Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi ( DPRP) Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik sejumlah pihak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas DPRP Papua Barat Daya, Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut diajukan setelah nama Ortis Sagrim disebut-sebut dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok massa yang menuntut agar dirinya diperiksa terkait pengadaan seragam dinas DPRP Papua Barat Daya tahun anggaran 2024.

Merasa dirugikan oleh tuduhan yang dinilai tidak berdasar, Ortis Sagrim melalui kuasa hukumnya, Yosep Titirlolobi, S.H., secara resmi melaporkan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi bersama sejumlah pihak lainnya ke Polda Papua Barat Daya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Ortis Sagrim menjelaskan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban atas laporan yang diajukan.

Menurut Yosep, tuduhan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang kuat. Ia menegaskan bahwa proyek pengadaan baju dinas DPRP Papua Barat Daya tahun 2024 terjadi sebelum Ortis Sagrim dilantik sebagai anggota DPRP Papua Barat Daya.

READ  Akibat Bak Rendaman Di Areal PETI Gunung Botak Jebol, Tiga Penambang Ditemukan Tewas Diduga Hirup Bahan - Bahaya Dan Beracun ( B3 )

“Pada saat pengadaan tersebut berlangsung, klien kami belum dilantik sebagai anggota DPR maupun sebagai Ketua DPRP Papua Barat Daya. Proses pengadaan itu merupakan usulan dari Sekretariat DPR kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” jelas Yosep.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dalam kasus tersebut, tidak ada satu pun keterangan yang menyebutkan keterlibatan Ortis Sagrim.

Bahkan dari 19 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik, tidak ada satu pun yang menyebut nama Ketua DPRP Papua Barat Daya tersebut dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam dinas.

Karena itu, pihaknya menilai tuduhan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi telah membangun opini yang merugikan nama baik kliennya.

“Kami menilai pernyataan yang disampaikan tanpa bukti tersebut merupakan fitnah yang merugikan klien kami secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Melalui laporan tersebut, pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti proses hukum secara profesional dengan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi.

Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga persoalan tersebut mendapatkan kepastian hukum.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Oknum Pegawai BRI Diduga Kirim Pesan Bernada Intimidatif dan Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Nasabah
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Kapolda PBD Pimpin Upacara Harkitnas ke-118: Tegaskan Semangat Persatuan Bangsa, Perkuat Nasionalisme dan Soliditas Personel
Direktur LBH-RKS Turun Langsung Temui Pengungsi Moskona: Kumpulkan Data Pengungsi Bintuni
Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:57 WIB

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:05 WIB

Oknum Pegawai BRI Diduga Kirim Pesan Bernada Intimidatif dan Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Nasabah

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:05 WIB

Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB