Suararakyat.info.Singigi– Masyarakat Kecamatan Singingi semakin resah dengan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga difasilitasi oleh jaringan mafia BBM bersubsidi. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas pelaku, termasuk seorang yang berinisial GP, yang diduga menjadi pemasok bahan bakar ilegal untuk PETI
Menurut keterangan seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, GP telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan terakhir dengan mengambil BBM bersubsidi dari SPBU di Desa Sungai Kuning menggunakan mobil jenis Carry.
“Setiap BBM masuk ke SPBU, langsung habis dilangsir oleh kelompok GP. Padahal, SPBU ini satu-satunya di wilayah ini, dan masyarakat jadi kesulitan mendapatkan BBM,” keluhnya, Kamis (13/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat berharap APH segera turun tangan menertibkan kegiatan ilegal ini karena merugikan banyak orang. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk GP serta aparat kepolisian setempat.
Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penjualan BBM ilegal dapat dikenakan hukuman pidana maksimal tiga tahun penjara serta denda hingga Rp30 miliar.
(D.A.S)













