Tragedi Tual dan Ujian Negara Hukum: Yayasan Lentera Bhakti Kecam Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Oknum Brimob, Desak Transparansi Total dan Kritik Lemahnya Pengawasan Aparat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Pasuruan — Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob hingga menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, pada 19 Februari 2026, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Kasus ini berkembang menjadi sorotan nasional yang menyingkap persoalan mendasar tentang pengawasan aparat, perlindungan anak, serta konsistensi negara dalam menegakkan prinsip supremasi hukum.

Di tengah gelombang keprihatinan publik, Yayasan Lentera Bhakti menyampaikan pernyataan sikap resmi yang bernada tegas dan kritis. Melalui Ketua Yayasan, Sakinah Ayuningtias, lembaga yang berbasis di Pasuruan tersebut menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pertanggungjawaban aparat penegak hukum.

Kasus di Tual mencuat setelah pemberitaan media nasional mengungkap dugaan penganiayaan oleh seorang oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar yang berujung pada kematian korban. Publik mempertanyakan bagaimana tindakan kekerasan bisa terjadi terhadap anak di bawah umur, serta bagaimana mekanisme pengawasan internal berjalan selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik terhadap Lemahnya Pengawasan dan Reformasi yang Stagnan

Dalam pernyataannya, Yayasan Lentera Bhakti tidak hanya mengecam dugaan kekerasan tersebut, tetapi juga menyampaikan kritik terbuka terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum. Menurut Sakinah, kasus kekerasan yang melibatkan aparat bukanlah fenomena baru. Berulangnya peristiwa serupa menunjukkan bahwa reformasi kepolisian yang digaungkan selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

“Jika setiap kali terjadi kasus kekerasan kita hanya berhenti pada sanksi individual, tanpa pembenahan sistemik, maka tragedi serupa berpotensi terulang. Negara tidak boleh abai dalam memastikan pengawasan yang efektif dan transparan,” tegasnya.

Yayasan menilai pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan independen yang benar-benar bekerja, bukan sekadar formalitas administratif. Keterbukaan informasi kepada publik dan akses keluarga korban terhadap proses hukum juga harus dijamin.

Sorotan serupa sebelumnya disampaikan oleh Amnesty International Indonesia yang menekankan pentingnya reformasi kepolisian agar praktik kekerasan oleh aparat tidak terus berulang. Kritik juga datang dari Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur yang mengingatkan bahwa peristiwa ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia.

READ  FABEM Maluku Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyerangan Pedagang Petasan di Depan RST Ambon

Lima Tuntutan Tegas Yayasan

Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan, Yayasan Lentera Bhakti menyampaikan lima poin sikap resmi:

Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak.

Mendesak proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel tanpa impunitas.

Meminta pengawasan independen guna menjamin objektivitas dan keadilan.

Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam menghadapi warga sipil dan anak di bawah umur.

Menyerukan pemulihan hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan hukum dan dukungan psikososial.

Yayasan menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi mandat konstitusi yang harus dijalankan negara secara serius. Ketika korban adalah anak, maka kegagalan perlindungan memiliki dimensi yang lebih berat secara hukum dan etika.

Momentum Ujian Komitmen Negara

Peristiwa ini dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi sektor keamanan. Jika penanganan kasus tidak dilakukan secara terbuka dan adil, maka bukan hanya kepercayaan publik yang terancam, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.

Yayasan Lentera Bhakti, yang resmi diluncurkan pada 11 September 2025 di Pasuruan, menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum dan mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini secara konstitusional. Lembaga tersebut bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat serta perlindungan kelompok rentan.

Menurut Sakinah, tragedi di Tual harus menjadi titik balik. Pemerintah tidak boleh hanya reaktif ketika kasus viral di ruang publik, tetapi harus proaktif membangun sistem pencegahan, pengawasan, dan akuntabilitas yang kuat.

“Negara hukum diuji bukan saat situasi aman, tetapi ketika aparatnya sendiri diduga melanggar hukum. Di situlah transparansi dan keberanian moral pemerintah dipertaruhkan,” ujarnya.

Publik kini menanti langkah konkret dan terbuka dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan menjadi tonggak pembenahan sistemik, atau sekadar satu lagi peristiwa yang perlahan dilupakan? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Sumber: M Ubaidillah Abdi

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:43 WIB

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:10 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Berita Terbaru