Menko Yusril,Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan tahunan tahun ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun perjalanan Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus amanat regulatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Tema ini juga menjadi pengingat atas dedikasi para pendiri dan pimpinan sebelumnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Magistrature of Influence, Ombudsman RI berkomitmen tidak hanya menyelesaikan permasalahan individual, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional. “Pengawasan pelayanan publik merupakan tugas mulia yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” tegas Najih.

Sementara itu, Menko Yusril menyampaikan bahwa laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI. Menko Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik.

READ  Rotasi Jabatan Pemkot Bandung Diselimuti Dugaan “Lingkar Pengaruh”, Transparansi Birokrasi Dipertanyakan

“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.

“Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari maladministrasi. Pada isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Di bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik maladministrasi, Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” pesannya.

Menutup arahannya, Menko Yusril menyampaikan bahwa penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.

“Saya percaya, dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif
HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK
Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Sorong Resmi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR, Dorong Perumahan Rakyat
Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat
Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:48 WIB

Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif

Kamis, 30 April 2026 - 04:50 WIB

HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK

Kamis, 30 April 2026 - 01:05 WIB

Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru