Bareskrim Ungkap Dua Jaringan Narkoba,yang Diduga Dikendalikan Tersangka di Kualanamu

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info ||Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap dua jaringan narkotika yang diduga dikendalikan tersangka Supriadi alias Adi T. Ia disebut berperan dalam pengendalian sindikat yang terungkap di Banyuasin, Sumatera Selatan, serta di wilayah Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menduga Supriadi mengatur peredaran narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Jalur perbatasan Riau disebut menjadi pintu masuk penyelundupan sebelum barang dikirim ke wilayah lain di Sumatera.

Wilayah Sumatera merupakan jalur strategis perlintasan darat yang rawan dimanfaatkan sebagai koridor distribusi narkotika lintas provinsi, khususnya dari wilayah perbatasan Malaysia-Riau menuju Sumatera Selatan, kata Eko, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tingginya aktivitas di jalur lintas Sumatera kerap dimanfaatkan sindikat terorganisasi untuk mendistribusikan narkotika dalam jumlah besar dengan pola kurir berlapis melalui jalur darat.

Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, pengembangan kasus sebelumnya, serta informasi intelijen dan masyarakat, teridentifikasi adanya pengiriman narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yang dilakukan secara berulang melalui Riau sebagai titik transit menuju Sumatera Selatan, dengan potensi dampak serius terhadap stabilitas kamtibmas dan kesehatan masyarakat, jelas Eko.

READ  Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, dan Membayar Uang Kerugian Negara 210 Miliar

Penyelidikan dilakukan oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. Operasi terpadu tersebut mengungkap sejumlah kasus guna memutus peredaran narkotika lintas wilayah.

Eko memaparkan, Supriadi terhubung dengan sindikat yang dikomandoi Nando Saputra alias Bopak di Banyuasin, serta jaringan di Riau yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, Heri Wahyu.

Dalam pengungkapan jaringan Nando Saputra, polisi menangkap empat tersangka dan menyita 30 kilogram sabu. Sementara pada jaringan Heri Wahyu, tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 14 bungkus diduga sabu dalam jerigen biru, kendaraan, uang tunai, dan telepon genggam.

Eko menegaskan pengungkapan tersebut berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi dan mencegah distribusi dalam jumlah besar, sekaligus menyelamatkan sekitar 615 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Besar Dengan Temuan Aset Miliaran Rupiah, Polisi Amankan Dokumen hingga Foto Keluarga
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan terhadap ASN
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kejaksaan Agung Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Aliansi Honorer Nasional Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Nilai Implementasi UU ASN 2023 Abaikan Kepastian Nasib Tenaga Honorer
OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional
Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:11 WIB

Penggeledahan Kasus Korupsi Besar Dengan Temuan Aset Miliaran Rupiah, Polisi Amankan Dokumen hingga Foto Keluarga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:00 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan terhadap ASN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:52 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kejaksaan Agung Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

Aliansi Honorer Nasional Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Nilai Implementasi UU ASN 2023 Abaikan Kepastian Nasib Tenaga Honorer

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan

Berita Terbaru