Musprov Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia Banten Berujung Buntu, Ketua PBFI Kabupaten Tangerang Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || CILEGON – Musyawarah Provinsi (Musprov) Cabang Olahraga Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Banten yang digelar di Hotel Gondang, Kota Cilegon, Minggu (16/02/2025), berakhir tanpa keputusan. Forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi tersebut dinyatakan deadlock setelah berlangsung dalam suasana tegang dan diwarnai perdebatan tajam antar peserta.

Ketegangan mencuat ketika Bendahara Umum PBFI Provinsi Banten dalam forum resmi menyampaikan pernyataan bahwa enam kepengurusan PBFI kabupaten/kota dinilai tidak memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah atau dianggap ilegal. Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras dari sejumlah perwakilan daerah yang hadir.

Enam daerah yang disebut dalam forum tersebut yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Perwakilan dari daerah-daerah tersebut secara tegas menyampaikan keberatan dan meminta klarifikasi terbuka atas tudingan yang dinilai tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PBFI Kabupaten Tangerang, M. Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP, menyatakan bahwa Musprov seharusnya menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menentukan arah pembinaan atlet binaraga dan fitness di Provinsi Banten.

“Musprov adalah forum tertinggi di tingkat provinsi yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan penguatan soliditas organisasi. Ketika muncul pernyataan yang menyebut enam kepengurusan ilegal tanpa verifikasi komprehensif dan klarifikasi menyeluruh, tentu itu menimbulkan kegaduhan,” ujar Indra kepada media, Senin (16/02/2026).

Menurut Indra, seluruh kepengurusan di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa legalitas kepengurusan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun organisatoris.

“Setiap kepengurusan dibentuk melalui proses musyawarah dan telah memenuhi ketentuan organisasi. Jika ada persoalan administratif, semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal yang proporsional, bukan diumumkan secara sepihak dalam forum resmi,” tegasnya.

Indra juga mengungkapkan bahwa pernyataan Bendahara Umum tersebut diakui secara tegas oleh Ketua Umum PBFI Provinsi Banten, H. Urif Fauji, dalam forum Musprov. Hal ini semakin memperuncing dinamika perdebatan di antara peserta, karena sebagian besar perwakilan daerah menilai tudingan tersebut tidak didahului dengan proses verifikasi bersama.

READ  Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia

Akibat ketegangan yang tak kunjung mereda, agenda Musprov tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal. Pembahasan laporan pertanggungjawaban maupun agenda strategis lainnya tertunda, dan hingga penutupan acara tidak tercapai kesepakatan ataupun keputusan final. Dengan demikian, Musprov PBFI Provinsi Banten resmi dinyatakan deadlock.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pembinaan atlet binaraga dan fitness di Banten. Sejumlah peserta berharap polemik legalitas kepengurusan dapat segera diklarifikasi secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, agar tidak menghambat program pembinaan maupun persiapan menghadapi agenda kejuaraan.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus kabupaten/kota yang disebut dalam forum akan menempuh langkah hukum atas pernyataan yang dinilai merugikan tersebut.

“Atas hal tersebut, para pengurus kabupaten/kota PBFI akan melakukan upaya hukum, mulai dari somasi atau surat teguran hingga gugatan secara perdata. Ini bukan semata-mata soal jabatan, tetapi menyangkut marwah organisasi dan nama baik pengurus daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan terhadap legalitas kepengurusan yang selama ini telah menjalankan program pembinaan atlet di daerah masing-masing. Menurutnya, soliditas organisasi hanya dapat terwujud apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Para peserta Musprov pun berharap agar kepengurusan PBFI Provinsi Banten segera mengambil langkah rekonsiliasi, membuka ruang dialog, serta melakukan audit administratif secara terbuka demi mengembalikan kepercayaan antar pengurus dan menjaga stabilitas organisasi.

Dengan belum tercapainya keputusan dalam Musprov tersebut, masa depan kepemimpinan dan arah kebijakan PBFI Provinsi Banten kini bergantung pada upaya penyelesaian konflik internal secara bijak. Publik olahraga berharap polemik ini tidak berlarut-larut, agar pembinaan atlet binaraga dan fitness di Banten tetap berjalan optimal serta mampu berkontribusi bagi kemajuan olahraga nasional.

Penulis : Lambang Indra S

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Berita Terbaru