Musprov Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia Banten Berujung Buntu, Ketua PBFI Kabupaten Tangerang Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || CILEGON – Musyawarah Provinsi (Musprov) Cabang Olahraga Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Banten yang digelar di Hotel Gondang, Kota Cilegon, Minggu (16/02/2025), berakhir tanpa keputusan. Forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi tersebut dinyatakan deadlock setelah berlangsung dalam suasana tegang dan diwarnai perdebatan tajam antar peserta.

Ketegangan mencuat ketika Bendahara Umum PBFI Provinsi Banten dalam forum resmi menyampaikan pernyataan bahwa enam kepengurusan PBFI kabupaten/kota dinilai tidak memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah atau dianggap ilegal. Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras dari sejumlah perwakilan daerah yang hadir.

Enam daerah yang disebut dalam forum tersebut yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Perwakilan dari daerah-daerah tersebut secara tegas menyampaikan keberatan dan meminta klarifikasi terbuka atas tudingan yang dinilai tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PBFI Kabupaten Tangerang, M. Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP, menyatakan bahwa Musprov seharusnya menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menentukan arah pembinaan atlet binaraga dan fitness di Provinsi Banten.

“Musprov adalah forum tertinggi di tingkat provinsi yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan penguatan soliditas organisasi. Ketika muncul pernyataan yang menyebut enam kepengurusan ilegal tanpa verifikasi komprehensif dan klarifikasi menyeluruh, tentu itu menimbulkan kegaduhan,” ujar Indra kepada media, Senin (16/02/2026).

Menurut Indra, seluruh kepengurusan di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa legalitas kepengurusan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun organisatoris.

“Setiap kepengurusan dibentuk melalui proses musyawarah dan telah memenuhi ketentuan organisasi. Jika ada persoalan administratif, semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal yang proporsional, bukan diumumkan secara sepihak dalam forum resmi,” tegasnya.

Indra juga mengungkapkan bahwa pernyataan Bendahara Umum tersebut diakui secara tegas oleh Ketua Umum PBFI Provinsi Banten, H. Urif Fauji, dalam forum Musprov. Hal ini semakin memperuncing dinamika perdebatan di antara peserta, karena sebagian besar perwakilan daerah menilai tudingan tersebut tidak didahului dengan proses verifikasi bersama.

READ  Wakil Bupati Muzamil Buka Raker Perdana PBSI Meranti, Fokus Penguatan Organisasi dan Pembinaan Atlet

Akibat ketegangan yang tak kunjung mereda, agenda Musprov tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal. Pembahasan laporan pertanggungjawaban maupun agenda strategis lainnya tertunda, dan hingga penutupan acara tidak tercapai kesepakatan ataupun keputusan final. Dengan demikian, Musprov PBFI Provinsi Banten resmi dinyatakan deadlock.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pembinaan atlet binaraga dan fitness di Banten. Sejumlah peserta berharap polemik legalitas kepengurusan dapat segera diklarifikasi secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, agar tidak menghambat program pembinaan maupun persiapan menghadapi agenda kejuaraan.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus kabupaten/kota yang disebut dalam forum akan menempuh langkah hukum atas pernyataan yang dinilai merugikan tersebut.

“Atas hal tersebut, para pengurus kabupaten/kota PBFI akan melakukan upaya hukum, mulai dari somasi atau surat teguran hingga gugatan secara perdata. Ini bukan semata-mata soal jabatan, tetapi menyangkut marwah organisasi dan nama baik pengurus daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan terhadap legalitas kepengurusan yang selama ini telah menjalankan program pembinaan atlet di daerah masing-masing. Menurutnya, soliditas organisasi hanya dapat terwujud apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Para peserta Musprov pun berharap agar kepengurusan PBFI Provinsi Banten segera mengambil langkah rekonsiliasi, membuka ruang dialog, serta melakukan audit administratif secara terbuka demi mengembalikan kepercayaan antar pengurus dan menjaga stabilitas organisasi.

Dengan belum tercapainya keputusan dalam Musprov tersebut, masa depan kepemimpinan dan arah kebijakan PBFI Provinsi Banten kini bergantung pada upaya penyelesaian konflik internal secara bijak. Publik olahraga berharap polemik ini tidak berlarut-larut, agar pembinaan atlet binaraga dan fitness di Banten tetap berjalan optimal serta mampu berkontribusi bagi kemajuan olahraga nasional.

Penulis : Lambang Indra S

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:20 WIB

Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:52 WIB

Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:50 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Berita Terbaru