Mendagri Imbau Daerah Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) menyusun langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus mudik menjelang Lebaran 2025. Pasalnya, setiap daerah memiliki tantangannya masing-masing terkait dengan mobilitas arus mudik.

“Karena setiap tantangan mobilitasnya, baik darat, laut, udara, itu berbeda-beda dari satu ke wilayah ke wilayah lain,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dirinya membeberkan tantangan masing-masing daerah dalam menghadapi mobilitas arus mudik. Misalnya daerah Jawa, Sumatera, Bali, dan Sulawesi yang perlu fokus menangani arus mudik di jalur darat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa juga perlu dilakukan daerah lain yang mengandalkan transportasi laut dan udara. Pemda perlu memastikan agar jalur tersebut dalam kondisi baik dan dapat dilalui oleh pemudik. Termasuk mendorong harga tiket transportasi seperti pesawat tidak terjadi kenaikan terlalu tinggi dan berdampak terhadap inflasi.

Guna mendukung kelancaran arus mudik, Mendagri menambahkan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025. Surat yang diarahkan kepada seluruh kepala daerah tersebut diteken Mendagri pada tanggal 17 Februari 2025.

Mendagri menerangkan, SE ini untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi arus mudik Lebaran. Selain itu juga meningkatkan koordinasi terpadu antarpemangku kepentingan di tingkat daerah.

Melalui SE tersebut, Mendagri mengarahkan kepala daerah agar mengambil langkah-langkah terkait kesiapan sistem transportasi, infrastruktur pendukung, ketenteraman, dan ketertiban umum. Ini termasuk memitigasi risiko bencana, serta menyediakan pelayanan pendukung lainnya.

READ  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

“Semua daerah kita mohon mendukung langkah-langkah dari kebijakan pemerintah pusat khususnya [dari] Pak Menteri Perhubungan. Dan nanti Surat Edaran ini juga tolong ditindaklanjuti,” tambahnya.

Di lain sisi, Mendagri juga meminta Pemda mengecek kondisi seluruh infrastruktur transportasi, baik di darat, laut, maupun udara. Pemda juga perlu bertindak ketika mendapati infrastruktur yang membutuhkan perbaikan. Ini terutama infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda. “Jalan-jalan yang bisa membuat macet atau lalu lintas menjadi terhambat, ini perlu diperbaiki,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemda juga perlu memastikan agar pengelola transportasi dapat memperhatikan keamanan. Ini misalnya ketersediaan pelampung pada trasportasi laut, sungai, maupun danau. “Kalau tidak ada pelampung yang mahal silakan buat inovasi pelampung yang pakai stirofoam, dibuat rumahan itu tidak apa-apa,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri juga mengimbau kepada daerah yang memiliki bandar udara (bandar) perintis untuk mengecek kesiapannya. Menurutnya, saat ini banyak daerah yang memberikan subsidi penerbangan, sehingga dapat meringankan beban masyarakat. “Saya ingat di Toraja misalnya, Toraja itu menggunakan subsidi sehingga kalau tidak penuh [pesawatnya] tetap disubsidi oleh pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, dan pejabat terkait lainnya. Rapat ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Pemda termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

(Puspen Kemendagri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:20 WIB

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:16 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Berita Terbaru