MBG Bama Barokah Dinilai Lalai: IPAL Terbuka Ancam Lingkungan Pertanian

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat Info Pandeglang – Dugaan persoalan serius kembali membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang. Kali ini, sorotan tertuju pada Dapur MBG Bama Barokah di Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, yang disebut memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terbuka dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Hasil pantauan awak media pada Jumat, 30 Januari 2025, menunjukkan bak penampungan limbah di lokasi dapur MBG tersebut berada dalam kondisi tidak tertutup, dibiarkan terbuka, dan terletak tepat di pinggir area persawahan serta saluran cacing. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan limbah dapur yang setiap hari memproduksi makanan dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat musim hujan tiba, bak IPAL kerap meluap, sehingga air limbah berpotensi mengalir langsung ke sawah dan lingkungan sekitar. Jika benar terjadi, kondisi ini tidak hanya melanggar prinsip pengelolaan lingkungan, tetapi juga berisiko mencemari lahan pertanian dan sumber air warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut memicu reaksi dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang. Melalui surat resmi, Sekretaris Jenderal AWDI, Jaka Somantri, meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Rismawan, selaku Mitra Dapur MBG Bama Barokah.

Dalam surat tersebut, AWDI menegaskan bahwa temuan IPAL terbuka tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele, mengingat dapur MBG merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang seharusnya tunduk pada standar ketat kesehatan dan lingkungan.

READ  Kecelakaan Lalin di Tempuling: Satu Orang Meninggal Dunia, Beberapa Korban Luka

AWDI secara resmi meminta klarifikasi terkait:

1. Legalitas dan izin IPAL yang digunakan dalam operasional dapur MBG

2. Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapur MBG Bama Barokah

3. Mekanisme pengawasan lingkungan, mengingat dapur tersebut telah beroperasi cukup lama

“Keberadaan IPAL terbuka di dekat sawah menimbulkan pertanyaan serius soal kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut dampak langsung terhadap masyarakat,” demikian disampaikan dalam surat konfirmasi tersebut.

AWDI menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari prinsip cover both sides, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap program negara yang menggunakan anggaran publik dan menyentuh hajat hidup masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Bama Barokah belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi tersebut. Belum ada penjelasan terkait legalitas IPAL, status PBG, maupun langkah mitigasi dampak lingkungan yang dilakukan.

Kasus ini menambah daftar persoalan pelaksanaan MBG di Pandeglang, setelah sebelumnya sejumlah dapur MBG disorot akibat masalah perizinan, higienitas, dan lemahnya pengawasan. Publik kini menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru meninggalkan jejak pencemaran dan pelanggaran lingkungan.

Penulis: Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan
Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:45 WIB

Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Berita Terbaru