Kota Sorong Papua Barat Daya – PT Pertamina Patra Niaga melalui Sales Branch Manager Papua Barat I, Yunus Muharrahman, menegaskan bahwa ketersediaan dan pendistribusian BBM di Kota Sorong dalam kondisi aman, Rabu (28/1/2026).
Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR Kota Sorong yang membahas pendistribusian BBM serta isu yang berkembang pasca aksi demonstrasi di sekitar Depot Pertamina Sorong.
Dalam rapat tersebut, Yunus menyampaikan bahwa Pertamina memenuhi undangan DPRD Kota Sorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada para wakil rakyat terkait kuota, mekanisme pendistribusian, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sisi stok, tidak ada kendala. Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dan perlu disikapi secara kolaboratif,” ujarnya.
Yunus mengungkapkan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral yang dilakukan pada akhir pekan lalu menunjukkan dampak positif. Antrean di sejumlah SPBU penyalur solar dilaporkan berkurang secara signifikan, bahkan ada yang kosong.
“Artinya, pengawasan bersama memberikan hasil. Ke depan, akan lebih efektif jika sidak dilakukan secara rutin dan simultan melalui tim gabungan lintas sektoral,” jelasnya.
Terkait praktik penyaluran BBM menggunakan jeriken, tangki modifikasi, maupun kendaraan yang terindikasi sebagai bagian dari mafia BBM, Yunus menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan berdasarkan Undang-Undang Migas. BBM, khususnya BBM subsidi, wajib disalurkan langsung kepada konsumen akhir dan tidak untuk diperjualbelikan kembali.
Pertamina Patra Niaga, lanjut Yunus, melakukan pengawasan hingga tingkat SPBU dengan penerapan sistem QR Code yang terhubung dengan nomor polisi kendaraan. Apabila ditemukan SPBU yang melanggar ketentuan atau melayani kendaraan tidak sesuai data, Pertamina akan memberikan sanksi tegas.
“Sanksi dapat berupa surat peringatan, penghentian sementara penyaluran BBM subsidi, hingga penutupan SPBU,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pertamina telah melakukan pemblokiran ratusan QR Code yang terindikasi disalahgunakan serta terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Dalam pengawasan terbaru, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan pengisian tidak sesuai ketentuan di salah satu SPBU di Kota Sorong.
Yunus menegaskan bahwa penindakan terhadap pemilik kendaraan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, Pertamina fokus pada pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU sebagai mitra penyalur.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui Call Center Pertamina 135.
“Kami berkomitmen untuk transparan dan tidak berkomplot dengan pihak mana pun. Distribusi BBM adalah hak masyarakat dan harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: SuaraRakyat














