SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan kesiapan penuh kementeriannya untuk berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam menyukseskan inisiatif Green Villages di tingkat nasional. Gagasan ini dinilai sejalan dengan konsep Green Democracy dan Green Parliament yang tengah diusung DPD RI sebagai respons atas tantangan krisis lingkungan dan perubahan iklim global.Senin (26/1/2026)
Yandri menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus menopang pembangunan nasional. Oleh karena itu, pendekatan pembangunan desa ke depan tidak lagi bisa bertumpu semata pada aspek ekonomi, tetapi harus terintegrasi dengan perlindungan ekologi, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Desa adalah fondasi utama bangsa. Ketika desa mampu menjaga ekologi dan ekosistemnya, maka kita sedang membangun masa depan Indonesia yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan DPD RI melalui inisiatif Green Villages adalah langkah strategis yang harus kita dorong bersama,” ujar Yandri Susanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsep Green Villages menempatkan desa sebagai subjek pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. Melalui pendekatan ini, desa-desa didorong untuk mengembangkan praktik ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat, konservasi sumber air, pertanian berkelanjutan, energi terbarukan skala desa, serta perlindungan kawasan hutan dan pesisir.
DPD RI, melalui gagasan Green Democracy dan Green Parliament, menilai bahwa keberhasilan agenda pembangunan hijau harus dimulai dari tingkat lokal. Desa dipandang sebagai ruang demokrasi yang paling dekat dengan rakyat dan paling nyata dampaknya terhadap lingkungan. Dengan demikian, penguatan kebijakan hijau di desa akan berkontribusi langsung pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan nasional maupun global.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan DPD RI ini diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret, regulasi pendukung, serta penguatan kapasitas aparatur dan masyarakat desa. Sinergi lintas lembaga juga dinilai penting untuk memastikan program Green Villages dapat diimplementasikan secara merata di berbagai daerah dengan karakteristik ekologi yang berbeda-beda.
Selain itu, Yandri menekankan pentingnya pelibatan masyarakat desa sebagai aktor utama dalam transformasi menuju desa hijau. Menurutnya, kearifan lokal, tradisi, dan pengetahuan masyarakat setempat merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
“Kita tidak bisa memaksakan satu model untuk semua desa. Setiap desa punya karakter, ekosistem, dan kearifan lokal yang berbeda. Tugas negara adalah memfasilitasi, memperkuat, dan memastikan arah pembangunannya tetap hijau dan berkeadilan,” tambahnya.
Inisiatif Green Villages juga dipandang sebagai jawaban atas berbagai tantangan pembangunan desa saat ini, mulai dari degradasi lingkungan, krisis air bersih, alih fungsi lahan, hingga dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan oleh masyarakat pedesaan. Dengan pendekatan berkelanjutan, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pusat inovasi hijau dan ketahanan sosial-ekologis.
Ke depan, kolaborasi Kemendes PDT dan DPD RI ini diharapkan mampu melahirkan desa-desa percontohan (pilot project) yang dapat direplikasi secara nasional. Desa-desa tersebut diharapkan menjadi contoh nyata bahwa pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
Melalui sinergi ini, pemerintah dan lembaga legislatif berharap agenda pembangunan desa tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














