Gubernur Elisa Kambu Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Alat Berat

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penertiban dan pemungutan pajak alat berat, Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam pertemuan bersama para pengusaha dan penyedia alat berat, Kamis (8/1/2025).

Gubernur Elisa Kambu menjelaskan bahwa fokus pertemuan tersebut adalah memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kewajiban para pelaku usaha terkait pembayaran pajak alat berat sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Fokus kita hari ini adalah pajak alat berat dalam rangka optimalisasi PAD. Dari hasil evaluasi yang ada, sebagian besar pengusaha alat berat belum membayar pajak daerah,” ungkap Elisa Kambu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, belum optimalnya pembayaran pajak ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya informasi hingga unsur kesengajaan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi memilih pendekatan persuasif dengan mengajak para pengusaha berdiskusi agar pemahaman terkait kewajiban pajak dapat merata.

“Kita ingin informasi ini tersampaikan dengan baik. Kita ajak berdiskusi dan menghimbau bahwa ini adalah kewajiban bersama agar daerah ini bisa hidup dan maju,” jelasnya.

Elisa Kambu menegaskan bahwa pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat, merupakan prioritas dalam peningkatan PAD. Meski perangkat regulasi untuk pemungutan pajak alat berat sudah tersedia, namun pada tahun-tahun sebelumnya belum memberikan kontribusi signifikan.

READ  Sosialisasi Program Bangga Kencana di Sukabumi: Sinergi untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Indonesia Emas

“Untuk tahun sebelumnya, pendapatan dari pajak alat berat itu belum ada. Padahal aturannya sudah ada, hanya saja karena masa transisi dan faktor lainnya,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi mewajibkan para pengusaha alat berat untuk menyampaikan laporan kepemilikan dan penggunaan alat berat mulai tahun 2023, 2024, hingga 2025. Data tersebut akan menjadi dasar penetapan besaran pajak yang harus dibayarkan.

“Setelah data masuk, kita akan lakukan penetapan. Baru setelah itu para pengusaha akan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai aturan,” tegas Gubernur.

Terkait jumlah alat berat yang beroperasi di Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengakui bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki data pasti. Hal ini disebabkan adanya perbedaan status kepemilikan, baik alat berat milik perusahaan maupun yang hanya disewa saat proyek tertentu.

“Secara kasat mata kita melihat alat berat itu banyak, tetapi data pastinya memang belum ada. Itu yang sedang kita benahi,” ujarnya.

Mengenai target penerimaan pajak alat berat, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah belum bisa menetapkan angka pasti sebelum data valid terkumpul. Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban pajak.

“Setelah data masuk, semuanya akan berjalan sesuai aturan. Pajak itu kewajiban,” pungkas Elisa Kambu.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik
Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:51 WIB

Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Berita Terbaru